Polisi Selidiki Dugaan Hilangnya Mahasiswa UIN IB Padang Saat Pergi Batam

PKKM mikro bim

Kedatangan penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Polisi selidiki dugaan hilangnya seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang bernama Mulyadi Rahmanda saat hendak ke Batam. Pihak keluarga telah membuat laporan di Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kapolsek BIM Iptu Tanjung mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan keluarga mahasiswa tersebut. Koordinasi dengan bandara akan dilakukan.

“Kami masih menelusuri. Kami pastikan dulu kebenaran laporan saja. Nanti kami akan koordinasi dengan maskapai,” kata Tanjung dihubungi langgam.id, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, mahasiswa Jurusan Studi Agama Fakultas Ushuluddin ini hendak ke Batam untuk menemui orang tuanya. Rencananya, dia akan mengunakan moda transportasi udara.

Paman Mulyadi bernama Afriwandi menyebutkan, saat dirinya mendatangi bandara, pihak maskapai penerbangan menyatakan bahwa tiket pesawat keponakannya telah hangus. Ia sempat menduga, kemungkinan keponakannya berangkat dengan moda transportasi darat.

Namun, kata dia, kabar terbaru dari keponakannya tak kunjung ada. Bahkan saat berkomunikasi dengan keluarga di Batam, Mulyadi dinyatakan belum tiba hingga sekarang.

“Udah coba kontak sama orang tuanya di Batam, belum sampai sekarang. Kalau pakai mobil, setidaknya satu hari udah sampai, ini udah memasuki enam hari. Nomor juga tidak aktif,” jelasnya.

Mulyadi sebelum berpamitan berangkat ke Batam pada Jumat (8/10/2021). Namun memasuki hari keenam, kabar terbaru dari mahasiswa ini tak kunjung didapat pihak keluarga.

Baca Juga

Warga Pauh Dilaporkan Hilang di Hutan Unand
Warga Pauh Dilaporkan Hilang di Hutan Unand
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil