Curi Barang Pengunjung Petshop, Tukang Parkir di Padang Diringkus Polisi

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id - Pelaku pencurian handphone di parkiran toko makanan hewan atau petshop di Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku merupakan seorang tukang parkir.

Tersangka yang bernisial FA (19) itu melakukan pencurian itu pada Maret 2021. Saat kejadian, korban yang tidak sengaja meninggalkan handphone di kendaraan.

"Ditempat parkiran pelaku mengambil handphone pelapor tersebut yang tidak sengaja tertinggal oleh pelapor di kendaraannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (12/10/2021).

Rico mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi awalnya mendapat informasi pelaku telah menjual barang bukti kepada seorang berinisial YD.

Polisi langsung mencari pelaku yang akhirnya ditangkap di jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (11/10/2021). Saat diinterogasi, FA mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Rico. (Mg Dewi)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban