Curi Barang Pengunjung Petshop, Tukang Parkir di Padang Diringkus Polisi

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Pelaku pencurian handphone di parkiran toko makanan hewan atau petshop di Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku merupakan seorang tukang parkir.

Tersangka yang bernisial FA (19) itu melakukan pencurian itu pada Maret 2021. Saat kejadian, korban yang tidak sengaja meninggalkan handphone di kendaraan.

“Ditempat parkiran pelaku mengambil handphone pelapor tersebut yang tidak sengaja tertinggal oleh pelapor di kendaraannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (12/10/2021).

Rico mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi awalnya mendapat informasi pelaku telah menjual barang bukti kepada seorang berinisial YD.

Polisi langsung mencari pelaku yang akhirnya ditangkap di jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (11/10/2021). Saat diinterogasi, FA mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Rico. (Mg Dewi)

Baca Juga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi