Curi Barang Pengunjung Petshop, Tukang Parkir di Padang Diringkus Polisi

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id - Pelaku pencurian handphone di parkiran toko makanan hewan atau petshop di Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku merupakan seorang tukang parkir.

Tersangka yang bernisial FA (19) itu melakukan pencurian itu pada Maret 2021. Saat kejadian, korban yang tidak sengaja meninggalkan handphone di kendaraan.

"Ditempat parkiran pelaku mengambil handphone pelapor tersebut yang tidak sengaja tertinggal oleh pelapor di kendaraannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (12/10/2021).

Rico mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi awalnya mendapat informasi pelaku telah menjual barang bukti kepada seorang berinisial YD.

Polisi langsung mencari pelaku yang akhirnya ditangkap di jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (11/10/2021). Saat diinterogasi, FA mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Rico. (Mg Dewi)

Baca Juga

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah