CPNS 2019, Sumbar Sediakan 12 Formasi Khusus Disabilitas

CPNS 2019, Sumbar Sediakan 12 Formasi Khusus Disabilitas

Ilustrasi PNS disabilitas (ist)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyediakan 12 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 khusus untuk disabilitas. Jumlah tersebut disebutkan dalam surat pengumuman Gubernur Sumbar Nomor : 800/7313/BKD-2019.

Penerimaan CPNS sesuai dengan amanat undang-undang memang harus disediakan 2 persen kuota untuk kaum disabilitas. 12 kursi untuk disabilitas itu masuk ke dalam tenaga teknis.

Tahun ini khusus Pemprov Sumbar mendapatkan 603 kuota secara keseluruhan. Jumlah tersebut terbagi menjadi 159 tenaga kesehatan, 336 tenaga pendidikan, dan 108 tenaga teknis yang di dalamnya termasuk 12 disabilitas.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Icun Sulhadi, mengapresiasi Pemprov Sumbar yang telah membuka formasi untuk disabilitas. Menurutnya, pemprov telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk memberikan 2 persen kuota disabilitas.

“Alhamdulillah, kami apresiasi atas telah ditetapkannya 12 formasi CPNS tahun ini,” katanya saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).

Dia mengingatkan agar jenis disabilitas itu nantinya dibuat lebih jelas. Sebab saat ini keterangan disabilitasnya masih umum.

“Jangan sampai ada manipulasi dari disabilitas, ini rawan. Teman-teman dari medis nantinya harus memastikan, sayang nanti kalau hak-hak yang benar-benar disabilitas terabaikan,” katanya.

Dia mencontohkan bagi tunanetra yang tingkat low vision, itu betul-betul tuna netra murni. Bukan hanya minus saja, karena sayang nantinya yang murni malah tidak dapat.

“Betul-betul diperiksa, kecuali kalau fisik kan nampak langsung. Benar-benar disabilitas murni, kalau tidak yang minus mata 2 atau 3 malah masuk pula,” katanya.

Menurutnya, Sumbar telah berani membuka peluang lebih besar bagi disabilitas. Hal ini berbeda dari daerah lain yang kadang tidak membuka peluang CPNS disabilitas sebesar di Sumbar. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Gubernur Mahyeldi Resmikan BLUD 3 UPTD Peternakan Sumbar
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman