CPNS 2019, Pemprov Sumbar Usulkan 1.009 Formasi

Peserta CPNS Pemprov Sumbar sedang ujian

Ilustrasi - CPNS (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.idSeleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dimulai. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan sebanyak 1.009 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar. Pihaknya mengusulkan formasi ke Kemenpan-RB RI yang terdiri dari 668 CPNS dan 341 PPPK sehingga totalnya menjadi 1.009.

“Formasi yang kita usulkan nantinya akan mengisi sejumlah posisi di Pemprov Sumbar. Di antaranya guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan,” katanya saat dihubungi langgam.id, Selasa (15/10/2019).

Sebanyak 668 formasi CPNS yang diusulkan terdiri dari 175 guru dan tenaga kependidikan. Kemudian 96 formasi tenaga kesehatan dan 397 tenaga teknis.

Sementara untuk 341 formasi PPPK yang diajukan terdiri dari 233 guru, 94 tenaga kesehatan, dan 14 tenaga teknis.

Abdul mengatakan, jumlah formasi tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat Kemenpan RB RI. Namun saat ini, masih belum ada ketetapan formasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, hingga hari ini BKD Sumbar masih menunggu arahan dari Kemenpan RB. “Usulan formasi sudah kita ajukan, tetapi berapa kuotanya masih belum ada, kita masih menunggu petunjuk pusat,” katanya.

Masyarakat yang berminat ikut CPNS diharapkan mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Seperti berkas dan syarat yang diperlakukan saat mendaftar. Saat ini, juga sudah banyak pengumuman atau di media yang menjelaskan syarat CPNS.

“Bagi yang akan mendaftar, agar menyiapkan persyaratan-persyaratan yang ditentukan dan bersiap menghadapi tes,” katanya.

Diketahui, dalam surat edaran soal perekrutan CPNS pengumuman formasi dilakukan pada Oktober 2019. Kemudian pendaftaran CPNS dibuka November.

Pengumuman hasil seleksi administrasi Desember 2019. Masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD, Januari 2019. Kemudian pelaksanaan SKD Februari 2019. Pengumuman hasil SKD Maret 2019, dan Pelaksanaan SKB Maret 2019.

Proses terakhir, Integrasi nilai SKD dan SKB serta penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS, April 2019. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang