CFD Khatib Sulaiman Padang Buka 12 Juli, Ini Syarat Lari dan Bersepeda

CFD Padang

Penggiat olahraga sepeda di Kota Padang (Foto: Dok. JJS)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana bakal membuka kembali hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, pada 12 Juli 2020 mendatang. Biasanya, CFD ini dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Bustavidia mengatakan, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi masyarakat ketika CFD kembali dibuka. Seperti, memenuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.

"Persyaratan ini wajib dipenuhi. Kalau tidak, warga yang ingin masuk di car free day Jalan Khatib Sulaiman tidak diperbolehkan," kata Bustavidia dihubungi langgam.id, Minggu (28/6/2020).

Ia menyebutkan, apabila masyarakat yang masuk ke car free day hanya sekedar olahraga jalan diperbolehkan menggunakan masker. Namun jika lari atau bersepeda, diwajibkan pakai face shield (pelindung wajah).

"Olahraga lari itu diharuskan pakai face shield, tidak boleh pakai masker karena berbahaya. Termasuk olahraga sepeda. Warga harus melengkapi alat pelindung ini, kalau tidak, ya tidak boleh masuk," ujarnya.

Sebelumnya, penghentian CFD di sepanjang jalan Khatib Sulaiman Padang telah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2020. Hal ini mengingat kondisi pandemi covid-19.

Baca juga : Antisipasi Corona, Pemprov Sumbar Hentikan Car Free Day

Sementara, untuk di kawasan GOR H Agus Salim, sejak kenormalan baru masyarakat juga telah memadati kawasan tersebut untuk berolahraga. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif