Cerita Raja Kudungga Saat Kunjungan DPRD Kalteng ke Kaltim

Cerita Raja Kudungga Saat Kunjungan DPRD Kalteng ke Kaltim

Ilustrasi - Peta Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. (Peta: openstreetmap.org)

Langgam.id – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak kembali membuka cerita tentang sejarah kerajaan pertama yang ditemukan di provinsi itu.

“Sejarah Indonesia mencatat, situs kerajaan pertama ditemukan di Benua Etam. Kerajaan Kutai Martadipura berada di Muara Kaman diperkirakan berdiri sejak abad ke-4 masehi dengan raja pertamanya, Kudungga,” kata Andi, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Kaltim, Jumat (8/10/2021).

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkunjung ke provinsi itu.

Anggota DPRD Kalteng sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan untuk Ranpreda.

Menurut Andi, kunjungan legislator tersebut tepat karena adanya situs kerajaan itu di Kaltim. “Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bermanfaat dan bisa membantu upaya Provinsi Kalteng untuk dapat melakukan penyelamatan dan pelestarian cagar budaya agar tidak musnah dan hilang,” tutur Andi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing mengapresiasi penjelasan yang disampaikan oleh para pejabat dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy.

“Kami ingin belajar banyak hal tentang apa saja yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pelestarian aset-aset kebudayaan ini,” kata Rawing.

DPRD ingin agar perda provinsi bisa menjadi dasar perlindungan beragam cagar budaya di Kalteng. Menurutnya, pembangunan harus berjalan, namun akar budaya perlu tetap dipelihara.

“Cagar budaya kita hampir punah, karena tidak ada yang urus. Cagar budaya kami ada Rumah Betang (rumah adat) yang berusia lebih 100 tahun dan sudah kita lakukan rehabilitasi,” katanya.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan data tentang asset-aset cagar budaya dengan baik, termasuk kepemilikan lahan dan cagar budaya tersebut.

Hal tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana membuat Ranperda itu. (*/Suci/SS)

Baca Juga

Satgas Karhutla Kalteng Catat Terjadi 415 Kali Kebakaran Hutan
Satgas Karhutla Kalteng Catat Terjadi 415 Kali Kebakaran Hutan
evaluasi-distribusi-bbm-subsidi-wagub-sumbar-lebih-tepat-sasaran
17 Mobil Masuk Bengkel di Dharmasraya Usai Isi Pertalite, Ada Endapan Putih di Tangki
Digitalisasi Keuangan Daerah Diperluas, Bank Nagari Dorong Pemda Maksimalkan ETPD
Digitalisasi Keuangan Daerah Diperluas, Bank Nagari Dorong Pemda Maksimalkan ETPD
Hasil Pemeriksaan Sementara Pertamina Usai Viral Kendaraan Mogok Diduga BBM Campur Semen
Hasil Pemeriksaan Sementara Pertamina Usai Viral Kendaraan Mogok Diduga BBM Campur Semen
Salendang Kapalo Samek dan Kampia Siriah Padang Pariaman Masuk Nominasi Kriyanusa 2026
Salendang Kapalo Samek dan Kampia Siriah Padang Pariaman Masuk Nominasi Kriyanusa 2026
UNAND Dampingi UMKM Emping Melinjo Lohong Perkuat Produksi dan Pemasaran
UNAND Dampingi UMKM Emping Melinjo Lohong Perkuat Produksi dan Pemasaran