Cegah Warga Buang Sampah ke Sungai, DLH Padang Pasang Baliho Larangan

Langgam.id-baliho larangan buang sampah

Pemasangan baliho larangan membuang sampah di salah satu sungai di Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memasang baliho larangan membuang sampah di sungai di sejumlah tempat strategis.

Pemasangan baliho ini dilakukan DLH agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya yaitu di TPS (tempat pembuangan sampah).

Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, baliho-baliho larangan membuang sampah ini dipasang di beberapa titik dekat sungai.

“Kita pasang baliho seperti di Banjir Kanal, dan lainnya,” terang Mairizon dalam keterangan tertulis Pemko Padang, Sabtu (27/11/2021).

Mairizon menambahkan, bahwa DLH Padang selalu menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Serta tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

“Semoga dengan begitu kesadaran warga meningkat,” ujar Mairizon.

Baca juga: Petugas LPS Bongkar Sampah di Kontainer, DLH Padang Beri Teguran Tertulis 

Seperti diketahui, larangan membuang sampah tidak pada tempatnya termuat dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dimana, setiap orang yang sengaja membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan. Atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun