Cegah Warga Buang Sampah ke Sungai, DLH Padang Pasang Baliho Larangan

Langgam.id-baliho larangan buang sampah

Pemasangan baliho larangan membuang sampah di salah satu sungai di Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memasang baliho larangan membuang sampah di sungai di sejumlah tempat strategis.

Pemasangan baliho ini dilakukan DLH agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya yaitu di TPS (tempat pembuangan sampah).

Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, baliho-baliho larangan membuang sampah ini dipasang di beberapa titik dekat sungai.

“Kita pasang baliho seperti di Banjir Kanal, dan lainnya,” terang Mairizon dalam keterangan tertulis Pemko Padang, Sabtu (27/11/2021).

Mairizon menambahkan, bahwa DLH Padang selalu menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Serta tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

“Semoga dengan begitu kesadaran warga meningkat,” ujar Mairizon.

Baca juga: Petugas LPS Bongkar Sampah di Kontainer, DLH Padang Beri Teguran Tertulis 

Seperti diketahui, larangan membuang sampah tidak pada tempatnya termuat dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dimana, setiap orang yang sengaja membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan. Atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga

TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung