Cegah Warga Buang Sampah ke Sungai, DLH Padang Pasang Baliho Larangan

Langgam.id-baliho larangan buang sampah

Pemasangan baliho larangan membuang sampah di salah satu sungai di Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang memasang baliho larangan membuang sampah di sungai di sejumlah tempat strategis.

Pemasangan baliho ini dilakukan DLH agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya yaitu di TPS (tempat pembuangan sampah).

Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, baliho-baliho larangan membuang sampah ini dipasang di beberapa titik dekat sungai.

"Kita pasang baliho seperti di Banjir Kanal, dan lainnya," terang Mairizon dalam keterangan tertulis Pemko Padang, Sabtu (27/11/2021).

Mairizon menambahkan, bahwa DLH Padang selalu menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan. Serta tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

"Semoga dengan begitu kesadaran warga meningkat," ujar Mairizon.

Baca juga: Petugas LPS Bongkar Sampah di Kontainer, DLH Padang Beri Teguran Tertulis 

Seperti diketahui, larangan membuang sampah tidak pada tempatnya termuat dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Dimana, setiap orang yang sengaja membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan. Atau denda paling banyak Rp5 juta.

Baca Juga

Epyardi Asda dan Ekps Albar Maju Pilgub Sumbar
Maju Pilgub Sumbar, Ekos Albar Siap Dampingi Epyardi Asda
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Kabar duka datang dari jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar). Dimana satu orang jemaah haji Sumbar dari Kloter XII meninggal dunia.
Soal Larangan Paskibrakan Berhijab, Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC mengusulkan agar format Liga 2 digelar dengan menggunakan format dua wilayah.
Semen Padang FC Optimistis Mampu Atasi Demam Panggung di Laga Perdana Liga 1