Cegah Pelanggaran Perda di Kota Padang, Satpol PP Dirikan Pos Layanan dan Pengawasan

SATPOL PP

Petugas Satpol PP Kota Padang mendirikan salah satu pos pelayanan dan pengaduan (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang medirikan sejumlah Pos Pelayanan dan Pengawasan di beberapa liokasi di daerah itu, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang Alfiadi menyebutkan, pos itu didirikan sebagai upaya untuk mencegah adanya pelanggaran Perda. “Pos Pelayanan dan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran perda atau perkada, seperti pak ogah, anjal, pengemis, gelandangan, anak punk, serta pelanggaran perda lainnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (25/1/2020).

Menurutnya, untuk jumlah pos yang akan didirikan belum bisa dipastikan, karena berkemungkinan pos tersebut akan terus bertambah.

“Untuk berapa banyaknya belum bisa kita pastikan, yang jelas di setiap tempat yang kita anggap rawan terhadap pelanggaran perda, akan kita dirikan posko serta akan kita tugaskan anggota di sana,” jelasnya.

Alfiadi berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar lebih taat terhadap aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

“Kita imbau kepada masyarakat kota Padang, mari taati peraturan yang berlaku, jangan langgar peraturan yang ada, agar Kota Padang kita ini menjadi kota yang tertata dan layak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan Asing,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter