Cegah Pelanggaran Perda di Kota Padang, Satpol PP Dirikan Pos Layanan dan Pengawasan

SATPOL PP

Petugas Satpol PP Kota Padang mendirikan salah satu pos pelayanan dan pengaduan (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang medirikan sejumlah Pos Pelayanan dan Pengawasan di beberapa liokasi di daerah itu, sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang Alfiadi menyebutkan, pos itu didirikan sebagai upaya untuk mencegah adanya pelanggaran Perda. “Pos Pelayanan dan pengawasan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan pelanggaran perda atau perkada, seperti pak ogah, anjal, pengemis, gelandangan, anak punk, serta pelanggaran perda lainnya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (25/1/2020).

Menurutnya, untuk jumlah pos yang akan didirikan belum bisa dipastikan, karena berkemungkinan pos tersebut akan terus bertambah.

“Untuk berapa banyaknya belum bisa kita pastikan, yang jelas di setiap tempat yang kita anggap rawan terhadap pelanggaran perda, akan kita dirikan posko serta akan kita tugaskan anggota di sana,” jelasnya.

Alfiadi berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar lebih taat terhadap aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib, aman dan nyaman.

"Kita imbau kepada masyarakat kota Padang, mari taati peraturan yang berlaku, jangan langgar peraturan yang ada, agar Kota Padang kita ini menjadi kota yang tertata dan layak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan Asing," katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya