Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mulai memaksimalkan penggunaan rapor elektronik atau E-Raport bagi siswa di sekolah-sekolah. Kebijakan ini bertujuan mengatasi kecurangan mark up nilai yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terjadi kecurangan oleh guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang yang menaikkan nilai sekitar 50 siswanya. Kecurangan itu bertujuan memudahkan kelulusan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Kota Padang, Arman menjelaskan meski penggunaan aplikasi E-Raport sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah sejak tahun 2018 lalu, namun penggunaannya masih belum dilakukan secara maksimal.
Menurut dia, sejauh ini data dan nilai siswa hanya baru sebatas diupload ke server sekolah, dan belum diupload ke server Dapodik. Pihaknya segera mengambil langkah untuk mendorong kebijakan itu.
"Setelah ini kita akan mengambil langkah, mungkin akan ada instruksi berupa edaran bahwa kita meminta sekolah memaksimalkan penggunaan E-Raport," ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Kemudian, semua sekolah juga akan diminta untuk segera mengupload nilai dan database peserta didik ke database Dapodik Kementrian Pendidikan, sehingga nilai dan data siswa tidak bisa lagi diotak-atik oleh siapapun.
"Langkah itu juga akan kita lakukan seiring dengan menyiapkan sumber daya untuk itu, sebab hingga saat ini, meski rata-rata sekolah sudah memiliki Aplikasi E- Raport, namun belum semua sekolah yang familiar dengan aplikasi tersebut," katanya.
Menurut dia, selain memaksimalkan penggunaan E-Raport, pihaknya juga akan mendorong penyeragaman aplikasi E Raport yang ada di seluruh sekolah di Kota Padang, sebab menurutnya, selain aplikasi E-Raport dari Kementrian, pihak sekolah juga ada yang menggunakan aplikasi sejenis dari vendor lainnya.
Dengan adanya aplikasi E-Raport, pihak sekolah juga akan dimudahkan dalam hal penginputan dan penyimpanan data dan nilai siswa, sehingga saat musim-musim PPDB setiap tahunnya, sekolah asal maupun sekolah tujuan siswa, tak perlu repot lagi dalam hal mengirimkan rekap nilai.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar
Kemudian, setelah diupload ke server tersebut, kata Arman, nilai para siswa akan dapat dilihat oleh semua pihak yang berkepentingan, termasuk oleh para orang tua atau wali yang hendak mengetahui perkembangan pendidikan anak-anaknya.
---