Dampak Kabut Asap, Disdikbud Padang Batasi Kegiatan Pembelajaran di Luar Ruang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar

Antisipasi dampak kabut asap yang melanda Kota Padang saat ini, Disdikbud meminta sekolah membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruang. [foto: Wista Yuki]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan dalam Mengantisipasi Dampak Kabut Asap.

Dalam SE yang diposting Disdikbud Padang di akun Instagramnya pada Kamis (5/10/2023), disebutkan SE itu dikeluarkan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 441.7/4769/DKK/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.

SE yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disdikbud Padang Yopi Krislova tanggal 4 Oktober 2023 itu ditujukan kepada kepala TK/PAUD, kepala SD negeri dan swasta dan kepala SMP negeri dan swasta.

Ada tujuh hal yang disampaikan Kadisdikbud Yopi Krislova kepada kepala sekolah di Kota Padang dalam mengantisipasi kualitas udara yang terjadi saat ini mendekat batasan udara tidak sehat.

Yaitu, membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruang seperti pada mata pelajaran olahraga. Meminta semua warga satuan pendidikan dan masyarakat yang berada di lingkungannya untuk menggunakan masker dalam beraktivitas.

"Memastikan seluruh warga satuan pendidikan untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi air mineral, makan buah dan sayuran," ujar Yopi dalam SE tersebut.

Kemudian, terang Yopi, juga membudayakan mencuci tangan sebelum beraktivitas. Berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ditemukan adanya warga satuan pendidikan yang mengalami gangguan pernafasan.

Selanjutnya, memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang jika ditemukan warga satuan pendidikan terdampak udara yang memerlukan tindakan medis.

Serta, menginformasikan edaran ini kepada seluruh warga satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat sekitar sekolah. (*/yki)

Baca Juga

Kabut Asap yang Selimuti Padang Kiriman Provinsi Tetangga
Kabut Asap yang Selimuti Padang Kiriman Provinsi Tetangga
Kualitas Udara Kota Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
Kualitas Udara Kota Padang Kembali Tidak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Udara Tidak Sehat, Warga Padang Panjang Diimbau Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar
Disdikbud Padang Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan Imbas Kabut Asap
Kabut Asap Kian Pekat, Pemko Padang Bagikan 3.500 Masker
Kabut Asap Kian Pekat, Pemko Padang Bagikan 3.500 Masker
Kabut Asap Masih Pekat, Srikandi Padang Bagikan Masker
Kabut Asap Masih Pekat, Srikandi Padang Bagikan Masker