• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Rahmadi
30/06/2022 | 10:27 WIB
A A
Gubernur Sumbar Minta Kepala Sekolah Hentikan Tawuran Pelajar

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Dok. Langgamid)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal kasus mark up nilai siswa yang dilakukan oleh guru-guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA SMK 2022.

Mahyeldi menyebutkan permasalahan tersebut telah disikapi dan dirapatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Anak-anak se­belumnya masuk jalur prestasi tersebut kini dapat masuk lewat jalur zonasi.

Baca Juga

3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

Penutupan Festival, Pelaku Ekraf Milenial Pariaman Teken MoU dengan Buyer

“Pengumuman telah kita sampaikan dan kemudian peluang untuk masuk SMA masih ada. Bagi anak-anak kita yang terkena imbasnya, yaitu dengan jalur zonasi dan lainnya,” katanya, Rabu (29/6/22)

Dia mengatakan di Sumbar juga mempunyai 79 ribu kuota kursi untuk digunakan siswa dalam menempuh jenjang pendidikan SMA di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Sementara untuk sanksi kepada guru, Gubernur akan nenyurati kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kemudian dipersilahkan kepada Pemko Padang untuk mengurusnya.

Dia mengingatkan, dengan mengatakan bahwa guru jangan sampai melakukan hal itu lagi. Pemprov Sumbar juga telah mempersiapkan aturannya. Nilai yang dihadirkan adalah nilai yang orisnil dan benar.

“Pergub (Peraturan Gubernur) juga sudah ada, yaitu akan ada sanksinya, tapi tanpa mengorbankan anak-anak, sehingga anak-anak ini bisa masuk melalui jalur lainnya,” tuturnya.

Plh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Sadrianto mengatakan, PPDB online yang dilakukan saat ini adalah PPDB yang dilakukan secara komprehensif baik secara Pergub maupun secara Peraturan Menteri (Permen).

“Makanya waktu terjadi kemaren adanya upaya mark up nilai tidak bisa lolos, karena dalam peraturan langsung dibatalkan dan digugurkan. Selanjutnya dia bisa mendaftar di dalam jalur zonasi,” katanya.

Dia mengaku sangat menyayangkan hal-hal seperti itu masih ada yaitu prilaku-prilaku menyimpang, karena semua tahu bahwa pendidikan itu konsepnya bicara baik dan benar.

Dia juga menyampaikan saat jni PPDB yang diadakan oleh Disdik sumbar juga di Buckup sistem diskominfo, disdukcapil, dan dinas sosial.

“Katakanlah misalnya ada yang menggunakan KK bodong tidak akan bisa lolos, karena saat mendaftar nomor KK akan langsung di cek,” ujarnya.

Jadi katanya Disdik Sumbar melaksanakan PPDB dengan betul-betul objektif dan tidak ada penyimpangan. Kemudian patut ditegaskan permasalahan yang terjadi saat ini bukan di disdik Sumbar melainkan di SMPnya.

“Kalau ada lagi hal-hal yang dianggap curang saat PPDB ini kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan, dan akan langsung ditindak,” katanya.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar

Dia juga selalu mengingatkan saat ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, makanya saat ini ada yang namanya jalur Zonasi. Pemerintah telah menghapus sekat-sekat eksklusifitas dengan cara pemerataan.

—Mark Up

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Debi Virnando
Tags: Gubernur SumbarHeadlineMark Up NilaiSMPN 1 PadangSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In