Caleg DPR RI Lapor Polda dan Bawaslu Terkait Kebakaran Gudang Logistik di Pessel

Caleg DPR RI Lapor Polda dan Bawaslu Terkait Kebakaran Gudang Logistik di Pessel

Beberpa orang Caleg DPR RI melapor ke Bawaslu Sumbar terkait terbakarnya gudang logistik di Pessel (Foto: Rahmadi / Langgam.id)

Langgam.id - Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil I Sumatra Barat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar terkait terbakarnya gudang kotak suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/04/2019).

Beberapa caleg yang melapor, diantaranya Fauzi Bahar (Nasdem), HM Tauhid (Perindo), Endre Saiful (Nasdem), Andi Taswin (Berkarya), sedangkan Darizal Basir (Demokrat) diwakili tim suksesnya, Efilindo.

Sebelum ke kantor Bawaslu, mereka (para caleg) mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana terkait kebakaran gudang logistik di Pesisir Selatan.

Ibrani, kuasa hukum beberapa orang caleg tersebut mengatakan, kliennya sangat dirugikan adanya kebakaran gudang logistik itu. "Kita belum mengetahui jumlah perolehan suara di kecamatan itu," ujarnya kepada Langgam.id saat melapor ke Bawaslu Sumbar, Senin (22/04/2019).

Ibrani menilai kebakaran gudang logistik di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan tersebut disengaja. "Kami melihat ini sebuah kejahatan yang mengganggu proses demokrasi, berakibat terhadap penghitungan suara, termasuk batalnya suara, sehingga ada yang diuntungkan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan sudah melakukan supervisi tim gabungan bersama kepolisian dan kejaksaan ke lokasi kejadian.

"Kita merespon, apakah nanti itu akan menjadi temuan. Kita masih investigasi dan klarifikasi, bisa jadi itu pelanggaran administrasi, kode etik atau tidak pidana pemilu," ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

terpilih
KPU Pessel Larang Pemilih Bawa Anak-anak ke TPS
Antisipasi Penyalahgunaan, KPU Pessel Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
Antisipasi Penyalahgunaan, KPU Pessel Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
Hal yang Dilarang Saat Masuk Bilik Suara 9 Desember Nanti
Hal yang Dilarang Saat Masuk Bilik Suara 9 Desember Nanti
Ketua KPU Bukittinggi
Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU Bukittinggi, Beni Aziz: Saya Hormati Keputusan DKPP
KPU Bukittinggi dicopot
Salah Terima Pendaftaran Partai Berkonflik, Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP
Pilkada 2020, KPU Pesisir Selatan Terima Hibah Rp31,5 Miliar
Pilkada 2020, KPU Pesisir Selatan Terima Hibah Rp31,5 Miliar