Antisipasi Penyalahgunaan, KPU Pessel Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Antisipasi Penyalahgunaan, KPU Pessel Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih

ilustrasi pemusnahan surat suara. (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Selatan akan memusnahkan surat suara rusak dan berlebih pada Selasa (8/12/2020) malam.

“KPUD Pessel akan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, satu hari sebelum hari pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, Selasa(8/12/2020).

Epaldi mengatakan, pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Adapun pemusnahan surat suara ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh KPU kabupaten/kota.

Pemusnahan surat suara akan dilakukan malam ini pukul 20.00 WIB di depan kantor KPU Pessel di jalan H Ilyas Yakub, Painan. Pemusnahan ini turut diawasi oleh pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pemusnahan surat suara rusak dan lebih ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 82 ayat 5 dan ayat 6 Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-Undang Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2020 tentang pengamanan surat suara.

"Dengan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih ini, maka kekhawatiran akan terjadi penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu tidak akan terjadi, baik di daerah ini, maupun di daerah lainnya yang juga ikut melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ini,” imbuhnya.(Farhan/Ela)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran