Langgam.id - Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil I Sumatra Barat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar terkait terbakarnya gudang kotak suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/04/2019).
Beberapa caleg yang melapor, diantaranya Fauzi Bahar (Nasdem), HM Tauhid (Perindo), Endre Saiful (Nasdem), Andi Taswin (Berkarya), sedangkan Darizal Basir (Demokrat) diwakili tim suksesnya, Efilindo.
Sebelum ke kantor Bawaslu, mereka (para caleg) mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana terkait kebakaran gudang logistik di Pesisir Selatan.
Ibrani, kuasa hukum beberapa orang caleg tersebut mengatakan, kliennya sangat dirugikan adanya kebakaran gudang logistik itu. "Kita belum mengetahui jumlah perolehan suara di kecamatan itu," ujarnya kepada Langgam.id saat melapor ke Bawaslu Sumbar, Senin (22/04/2019).
Ibrani menilai kebakaran gudang logistik di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan tersebut disengaja. "Kami melihat ini sebuah kejahatan yang mengganggu proses demokrasi, berakibat terhadap penghitungan suara, termasuk batalnya suara, sehingga ada yang diuntungkan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan sudah melakukan supervisi tim gabungan bersama kepolisian dan kejaksaan ke lokasi kejadian.
"Kita merespon, apakah nanti itu akan menjadi temuan. Kita masih investigasi dan klarifikasi, bisa jadi itu pelanggaran administrasi, kode etik atau tidak pidana pemilu," ujarnya. (Rahmadi/FZ)