Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimun, Kemenaker Beri Angin Segar

dugaan korupsi koni padang

Ilustrasi uang. [pixabay]

Langgam.id – Buruh harian di sejumlah kota di Indonesia melakukan aksi turun ke jalan. Aksi dilakukan untuk meminta kenaikan Upah Minimun kabupaten dan kota (UMK) tahun 2022 sebebsar 7 hingga 10 persen.

"Ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI," jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya seperti dikutip dari Tempo, Selasa (26/10/2021).

Aksi ini diikuti oleh buruh yang berasal dari 1.000 pabrik. KSPI menyebut bahwa aksi ini dilakukan di 24 provinsi.

Terdapat beberapa tuntutan yang diajukan oleh para buruh dalam aksi kali ini. Tuntutan itu di antaranya mendesak agar Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 maupun 2022 tetap diberlakukan.

Mereka juga mendesak pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa UU Cipta Kerja.

Iqbal mengungkapkan bahwa buruh siap melakukan aksi susulan jika tidak ada tanggapan lebih lanjut dari pemerintah. Hingga kini diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pengkajian terkait pemberlakuan upah minimum tahun depan.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih membahas penetapan upah minimum tahun depan. Dialog sudah dilakukan bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta pada 21 sampai 22 Oktober.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebutkan ada indikasi kenaikan upah minimum buruh untuk tahun 2022.

"Hal ini tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang tidak terdapat kenaikan upah minimum," kata dia. (Mg Dewi)

Baca Juga

DPRD Sumbar menerima kunjungan puluhan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh pada Selasa (2/5/2023). Organisasi buruh
Puluhan Buruh Datangi DPRD Sumbar, Keluhkan Praktik Monopoli Koperbam
Partai Buruh Minta Pemerintah Audit Forensik Penerima Pajak
Partai Buruh Minta Pemerintah Audit Forensik Penerima Pajak
Langgam.id - Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi dikukuhkan di Sumatra Barat (Sumbar) hari ini, Jumat (22/7/22022).
Gugus Tugas Bisnis dan HAM Dikukuhkan, Angin Segar untuk Pekerja di Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BEM Sumbar kritik 1 tahun kepemimpinan Mahyeldi-Audy, sebut tak untungkan masyarakat.
Kritik 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy, BEM Sumbar: Banyak Tak Untungkan Masyarakat
subsidi gaji
Subsidi Gaji Rp1 Juta Kembali Cair, Ini Kriteria Penerimanya
Peringati May Day, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumbar
Peringati May Day, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumbar