Buron 6 Bulan, Pembobol Rumah di Padang Akhirnya Ditangkap

Tahanan Polres Pariaman | Remisi untuk Napi

Ilustrasi tahanan/ penjara (Foto: Ichigo121212/pixabay.com)

Langgam.id – Pelarian pria berinisilal FGT (41) akhirnya terhenti di kawasan kawasan Anduring, Kota Padang. Pelaku pencurian itu ditangkap setelah buron selama enam bulan.

“Dia dibekuk saat sedang berada di kawasan Anduring yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).

Tersangka ditangkap pada Sabtu (15/8) lalu. Dia juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Padang selama 6 bulan.

Baca juga: Sakit Hati Mantan Sopir Berujung Pencurian di Rumah Kakanwil

 

Dalam menjalankam aksinya, tersangka bersama 2 rekannya mencari sasaran di kawasan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang. Mereka mengincar barang berharga di dalam rumah yang sudah mereka bobol.

“Setelah menemukan sasaranya, para pelaku ini berbagi peran untuk masuk ke dalam rumah yang sudah ditarget dan mencuri sejumlah barang berharga,” ucapnya.

Dua orang rekan tersangka, yakni AGS dan RJB sudah ditangkap lebih dulu. Keduanya segera menjalani persidangan atas kejahatan yang mereka lakukan.

“Berkas kasus kedua rekannya sudah kami limpahkan ke kejaksaan, saat ini sudah tahap dua,” pungkas Rico. (*/ABW)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri