Bupati Solok Selatan Sebut drg Romi Tinggal Menunggu NIP dari Pemerintah Pusat

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria saat di Ombudsman Sumbar (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria memenuhi panggilan Ombudsman soal pembatalan CPNS drg Romi Syofpa Ismael. Ia mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat, Jalan Sawahan, Padang, Rabu, (7/8/2019 pagi.

Selesai pertemuan tertutup bersama Ombudsman, Muzni mengatakan kedatangannya adalah untuk menjelaskan bagaimana kronologis drg Romi hingga ia dibatalkan menjadi CPNS.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sudah bergerak maksimal menyelesaikan masalah Romi dengan mengirimkan surat kepada Kemenpan RI pada 21 Juli 2019.

Kemudian surat balasan diterima dengan cepat pada tanggal 2 Agustus 2019. Saat itu diputuskan bahwa sudah ada kebijakan dari pusat agar drg Romi diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

"Surat kita langsung direspons, bahwa sudah ada kebijakan drg Romi diangkat menjadi CPNS. Tinggal Pemkab saat ini terus berkoordinasi dengan BKN untuk teknis penyelesaian administrasinya," katanya.

Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab untuk membantu drg Romi. Apalagi Pemkab Solok Selatan tidak anti dengan disabilitas seperti yang dituduhkan. Saat ini proses yang sedang berjalan adalah menunggu keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP) drg Romi menjadi CPNS di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kita pemkab sudah proaktif memperjuangkan baik itu secara lisan dan tulisan, sekarang kita tinggal menunggu prosedur proses keluarnya NIP menjadi pegawai negeri di BKN di pusat dan kemudian BKN Regional Pekanbaru," katanya.

Mengenai dipilihnya RSUD Solok Selatan di Muaro Labuh, Muzni menyebutkan hal tersebut awalnya inisiatif Pemkab. Beberapa pertimbangan seperti kemudahan akses karena di pusat kabupaten, fasilitas rumah sakit yang memadai, kemudian disana juga ada formasi yang kosong.

Mengenai dpilihnya RSUD, kita satu pemikiran dengan pemerintah pusat, tapi tidak pernah Konsultasi, kita akan atur sesuai dengan kondisi Romi, disitu bagus, antar ruang rumah sakit juga sudah ada jalannya," ujarnya.

Selanjutnya ia berharap agar permasalahan ini selesai dan tidak ada lagi pihak yang mempermasalahkan. Kejadian ini juga pertama kali di Sumbar, sehingga bisa menjadi pelajaran. Apalagi tujuan semula untuk mengangkat Romi menjadi CPNS sudah tercapai. Selanjutnya ia akan mengawal sampai NIP drg Romi keluar agar bisa segera bekerja.

"Semua sudah selesai, mohon semua pihak memahami, tujuannya kan sudah tercapai, kita juga tidak diam, kita proaktif, kita akan terus melakukan upaya agar cepat keluar NIP nya sebagai CPNS," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Bupati Solsel Khairunnas saat menghadiri panen perdana ayam broiler (Foto: Adpim Pemprov Sumbar)
Sukses Panen Perdana, Ternak Ayam Broiler di Solsel Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain
Penjelasan Epyardi Asda Soal Pembubaran Pembagian Sembako dan Memarahi Petugas
Usai Marah-marah, Bupati Sebut Layanan Puskesmas di Solok Membaik
Muzni Zakaria
Korupsi Proyek Masjid dan Jembatan, Muzni Zakaria Dituntut 6 Tahun Penjara
Lanjutan Sidang Muzni Zakaria, JPU KPK Tolak Eksepsi Terdakwa
Lanjutan Sidang Muzni Zakaria, JPU KPK Tolak Eksepsi Terdakwa
Penyuap Bupati Solok Selatan Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Penyuap Bupati Solok Selatan Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara