Bupati Solok Dilaporkan Ketua DPRD, Pengacara: Tak Ada Rencana Lapor Balik

bupati solok dilaporkan ketua dprd

Pengacara Bupati Solok Epyardi Asda. [Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik di WhatsApp Group (WAG).

Dugaan pencemaran baik itu berdasarkan rekaman video yang dibagikan Epyardi Asda di WhatsApp Group (WAG) TOP 100. Namun menurut Penasehat Hukum Epyardi Asda, Suharizal, tujuan kliennya membagikan video untuk membersihkan nama dari tuduhan telah mengitervensi partai dalam mosi tidak percaya.

Mosi tidak percaya itu ditujukan terhadap Ketua DPRD yang ditandatangani 27 anggota dewan. Kemudian Epyardi Asda merasa mendapat tudingan bahwa ia telah melakukan intervensi partai.

“Kemudian pada tanggal 1 Juli 2021 dilakukan pertemuan di ruangan bupati. Selanjutnya bupati merekam pembicaraan atas seizin semua anggota dewan yang hadir dan sepakat untuk dibagikan,” kata Suharizal di Padang, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Bupati Solok Marah-marah di Puskesmas, Ancam Jatuhkan Sanksi untuk ASN

Rekaman itu, kata dia, dibagikan kliennya ke group WAG TOP 100. Video 1 menit 31 detik sebagai upaya untuk mempertegas bahwa tuduhan yang disangkakan ke kliennya itu tidak benar.

“Lagian dalam video, bupati hanya pembicara yang menegaskan kalimat-kalimat yang disampaikan oleh Septrimen (anggota dewan fraksi Gerindra),” jelasnya.

Suharizal menilai video yang jadi bahan aduan bukan sebuah tidak pidana sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Jika merujuk kepada undang-undang tersebut, ini bukanlah sebuah tindak pidana. Lagian rekaman video itu dibagikan ke dalam group yang amat privat dan bupati pun ada di dalamnya,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dari mana rekaman itu didapatkan, padahal Dodi Hendra tidak ada di dalam WAG. Sementara anggota WAG itu adalah pejabat publik, tokoh masyarakat akademis senior anggota DPRD dan lainnya.

“Dia (Dodi Hendra) tidak ada dalam grup, lantas darimana ia mendapatkan rekaman itu,” tuturnya.

Suharizal menyerahkan kepada penyidik Polda Sumbar terkait aduan tersebut. “Jikapun laporan dihentikan, memang tidak efek kepada terlapor. Namun hingga kini bupati tidak ada rencana melaporkan balik,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda dilaporkan pada Sabtu (9/7/2021), karena merasa nama baiknya dicemarkan. Pelaporannya ke Mapolda karena Epyardi Asda diduga telah menyebarluaskan rekaman percakapan yang bunyinya bahwa dirinya telah dituduh melakukan pengumpulan-pengumpulan uang.

“Dalam rekaman disebut-sebut nama pribadi saya dalam percakapan yang dilontarkan saudara Septrismen (suara dalam rekaman). Kemudian rekaman itu disebarkan oleh saudara Epyardi Asda,” katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda