Bupati Solok Marah-marah di Puskesmas, Ancam Jatuhkan Sanksi untuk ASN

Penjelasan Epyardi Asda Soal Pembubaran Pembagian Sembako dan Memarahi Petugas

Epyardi Asda, Mantan Anggota DPR RI (Foto: FB Epyardi Asda)

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda meradang di Puskesmas Tanjung Bingkung lantaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak berjalan maksimal. Hal ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan inspeksi mendadak. Video Epyardi marah-marah pun tersebar.

Salah satu layanan yang kurang maksimal itu diketahui tutupnya pelayanan unit gawat darurat (UGD) di Puskesmas Tanjung Bingkung. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di puskesmas tersebut juga dilaporkan ke Komisi ASN.

“Tadi sekda, asisten I dan II, kabag pemerintahan, dinas kesehatan beserta kabid-nya lalu inspektorat sudah dipanggil. Dan saya sudah minta inspektorat mendalami ini,” kata Epyardi dihubungi langgam.id, Senin (14/6/2022).

Epyardi mengatakan dirinya masih menunggu hasil dari inspektorat. Namun yang jelas sejumlah pegawai dipastikan akan diberikan sanksi tegas.

“Jadi ini mereka pegawai, kita tidak bisa semena-mena, kalau perusahaan saya sudah saya pecat mereka, tapi kan mereka pegawai negara dan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap ASN,” jelasnya.

“Tapi saya pasti akan memberikan tindakan terhadap mereka. Berapa orang diajukan ke Komisi ASN, berapa orangnya sedang dibahas inspektorat dan dasar hukumnya,” sambung Epyardi.

Ia menegaskan, permasalahan ini agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Solok. ASN harus sadar bahwa mereka abdi negara.

“Gaji kita dibayar oleh masyarakat, lakukanlah sungguh-sungguh untuk menjadi abdi masyarakat yang baik. Kalau merasa tidak cukup gaji atau tidak senang kerja silahkan pilih, hidup ini pilihan,” tegasnya.

Epyardi berulang kali dalam sambutannya menyampaikan agar pelayanan kepada masyarakat diberikan yang terbaik. “Jangan merasa gaji kita apa, dan melihat hidup orang lain lebih hebat sementara dia tidak puas dan tidak maksimal dengan kerja,” tuturnya.

“Yang jelas mereka semua (yang melanggar) akan diberikan sanksi. Mereka membuat pernyataan bahwa mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi,” tambahnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang