Bupati Sijunjung Lantik Endi Nazir Jadi Pj Sekda

Kepala Badan Keuangan daan Aser Daerah (BKAD), Endi Nazir dilantik sebagai Penjabat Sekda Sijunjung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir

Suasana pelantikan Endi Nazir sebagai Penjabat Sekda Sijunjung. [foto: infopublik.sijunjung.go.id]

Langgam.id – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Endi Nazir dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sijunjung. Pelantikan itu dilakukan oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Senin (16/10/23) di Kantor Bupati Sijunjung

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Endi sebagai Pj Sekda Sijunjung ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 821.2/155/BKPSDMD-2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat.

Pada kesempatan itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengharapkan kepada Pj Sekda agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.

“Tolong memperhatikan dengan saksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis yang ada pada tahun 2023 dan yang sedang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung,” ucap Benny dikutip dari infopublik. sijunjung.go.id, Senin (16/10/2023).

Benny mengungkapkan, bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap pemerintahan dimaksudkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kemudian terang Benny, pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan jabatan hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa