Bupati: Bila Kawasan Ekonomi Khusus Disahkan, Mentawai Punya 2 Bandara

Bupati: Bila Kawasan Ekonomi Khusus Disahkan, Mentawai Punya 2 Bandara

Perairan Mentawai. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan, bila Presiden mengesahkan Mentawai sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK), daerah tersebut akan keluar daru status sebagai daerah tertinggal. Untuk kelancaran transportasi, dibutuhkan dua bandara.

Yudas mengatakan, KEK Kepulauan Mentawai menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Masih digodok di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Belum di meja Presiden. Kalau sudah di meja Presiden 90 persen disetujui. Pembicaraan terakhir sedang di godok di dewan KEK, di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi,” ujar Yudas kepada langgam.id, Kamis (28/11/2019).

Yudas berharap Presiden Joko Widodo segera memutuskan dan mengeluarkan Perpres terkait KEK Mentawai. Sebab ia mengklaim untuk lahan dan proses persyaratan di gubernur telah rampung, hanya tinggal dalam proses pengajuan oleh investor.

“Saya harus berjuang keluar dari 3T, salah satu strategi yaitu KEK. Mudah-mudahan Pak Jokowi keluarkan Perpres-nya, entah kapan. Kalau jadi, kami akan punya dua lapangan terbang (bandara), satu di Pulau Sipora dan satu lagi Siberut. Kalau itu terjadi baru running Mentawai,” kata.

Yudas memastikan dengan disahkan KEK Mentawai nantinya, daerahnya akan menjadi lokasi tempat tujuan wisata yang lebih diminati para wisatawan lokal maupun mancanegara. Meskipun, saat ini Mentawai telah lokasi unggulan wisata di Sumbar.

“Kalau itu terjadi (disahkan KEK) Mentawai akan jadi tiga kabupaten, jangan lagi tidak satu kabupaten. Ini juga strategi mendekatkan pelayanan masyarakat dan perkembangan ekonomi,” tegasnya.

Sektor pertumbuhan ekonomi di Tanah Sikerei tersebut mayoritas berasal dari pariwisata dengan pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diklaim terus mengalami kenaikan. PAD Mentawai paling tinggi didapat dari retribusi surfing.

Namun, Yudas mengungkapkan, apabila KEK disahkan retribusi surfing hanya sebagai modal tambahan. “Kalau KEK jadi PAD retribusi dari surfing itu hanya bonus saja,” tuturnya. (Irwanda/HM)

Tag:

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan