Langgam.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengerucutkan dua nama kadernya untuk diajukan menjadi calon wakil wali kota (wawako) Padang mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Sumatra Barat (Sumbar) Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua nama kader yang direkomendasikan ke DPP di Jakarta untuk diberikan persetujuan. Keduanya adalah Ekos Albar dan Amril Amin.
"Jadi keputusan akhirnya di DPP nanti, kita usulannya dari DPW, Ekos Albar dan Amril Amin, kecuali ada perubahan nantinya dari DPP," katanya, Selasa (18/5/2021).
Kedua kader memiliki latar belakang pengusaha. Ekos Albar, salah seorang yang menjabat wakil bendahara di DPP PAN, merupakan pengusaha di Jakarta.
Sementara Amril Amin yang saat ini menjadi wakil ketua DPRD Padang juga dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang retail kebutuhan harian di Padang.
Sebelumnya ada empat nama kader yang diajukan. Selain Ekos Albar dan Amril Amin, ada Wakil Ketua DPW PAN Sumbar Asnawi Bahar yang pernah menjabat Ketua Umum ASITA dan Ketua KADIN Sumbar. Kemudian juga Bendahara DPW PAN Sumbar Dody Delvi.
Baca juga: Mengenal 4 Calon Wakil Wali Kota Padang yang Diajukan PAN
Menurutnya, diajukannya dua kader itu diputuskan setelah melalui berbagai pertimbangan di internal PAN. Mereka dinilai layak untuk diusulkan menjadi Wawako Padang. Keduanya juga dinilai cocok dengan wali kota.
"Itu yang nampaknya muncul dari PAN, yang bisa mendampingi Wali Kota Hendra Septa, tapi nanti yang milih kan DPRD, nanti ada juga dari PKS, DPRD yang punya pertimbangan antara dari PKS dan PAN," katanya.
Dirinya juga memberi tanggapan terkait pernyataan bahwa PKS yang lebih berhak mengisi posisi wawako, karena wali kota sudah dari kader PAN. Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, partai pengusung yang berhak mengajukan calon yaitu PKS dan PAN.
Keduanya berkoalisi saat Pilkada Kota Padang 2018 lalu, sehingga kedua partai juga yang mengajukan nama. Sementara keputusan akhir ada di DPRD Kota Padang nantinya. Pihaknya sampai saat ini juga belum ada membicarakan hal itu dengan PKS.
Baca juga: PKS Tetapkan 2 Nama Calon Wawako Padang, PAN Menyusul Minggu Depan
"Sesuai aturan yang mengisi adalah partai pengusung, keduanya menentukan PKS dan PAN lalu diputuskan DPRD, kita juga belum ada pembicaraan, masih di internal partai masing-masing," katanya.
Diketahui, PKS juga sudah memutuskan dua nama untuk mengisi kursi Wawako Padang, yakni Ketua DPD PKS Padang yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Padang Muharlion. Kemudian Mulyadi Muslim yang menjabat Sekretaris MUI Padang dan Sekum IPSI Padang.
Nantinya sesuai aturannya, partai pengusung PKS-PAN mengusulkan minimal dua nama untuk dipilih oleh 45 orang anggota DPRD Padang menjadi wakil walikota definitif mendampingi Wali Kota Hendri Septa. (Rahmadi/yki)