Langgam.id - Beroperasi hingga dini hari, tujuh warung internet (warnet) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Padang Panjang, Selasa (28/9/2021).
Kasat Pol PP Damkar Padang Panjang M Alber Dwitra mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat. Yaitu, terkait resahnya karena masih beroperasinya warnet-warnet tersebut hingga dini hari.
"Terlebih lagi, banyak penggunanya adalah para pelajar yang sibuk bermain game online sampai dini hari di warnet tersebut," ujar Alber, Rabu (29/9/2021).
Alber menambahkan, bahwa pihaknya tidak mau melakukan pembiaran. Sebab hal ini sudah melanggar ketentuan jam operasional.
Kasi Penegakan Perda Pol PP Damkar Idris mengungkapkan, penertiban dilakukan sesuai dengan Perwako Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
Dalam aturan itu terang Idris, ketentuan operasional warnet dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: 45 Orang Sudah Pulang, 9 Siswa SMAN 1 Padang Panjang Masih Isolasi Covid-19
Idris menambahkan, saat melakukan penertiban razia terhadap warnet-warnet tersebut, ditemukan puluhan pengunjung yang sedang beraktivitas di tempat tersebut.
Ia menegaskan, bagi pengelola warnet yang masih mengabaikan ketentuan jam operasional warnet, akan ditindak tegas.
Selain itu kata Idris, razia ini akan digiatkan secara rutin. Hal ini mengingat buruknya dampak kecanduan game online bagi anak usia sekolah.