Buka hingga Dini Hari, 7 Warnet di Padang Panjang Dirazia Satpol PP

Langgam.id-warnet

Personel Satpol PP Padang Panjang mendatangi salah satu warnet. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id – Beroperasi hingga dini hari, tujuh warung internet (warnet) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Padang Panjang, Selasa (28/9/2021).

Kasat Pol PP Damkar Padang Panjang M Alber Dwitra mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat. Yaitu, terkait resahnya karena masih beroperasinya warnet-warnet tersebut hingga dini hari.

“Terlebih lagi, banyak penggunanya adalah para pelajar yang sibuk bermain game online sampai dini hari di warnet tersebut,” ujar Alber, Rabu (29/9/2021).

Alber menambahkan, bahwa pihaknya tidak mau melakukan pembiaran. Sebab hal ini sudah melanggar ketentuan jam operasional.

Kasi Penegakan Perda Pol PP Damkar Idris mengungkapkan, penertiban dilakukan sesuai dengan Perwako Nomor 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

Dalam aturan itu terang Idris, ketentuan operasional warnet dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: 45 Orang Sudah Pulang, 9 Siswa SMAN 1 Padang Panjang Masih Isolasi Covid-19

Idris menambahkan, saat melakukan penertiban razia terhadap warnet-warnet tersebut, ditemukan puluhan pengunjung yang sedang beraktivitas di tempat tersebut.

Ia menegaskan, bagi pengelola warnet yang masih mengabaikan ketentuan jam operasional warnet, akan  ditindak tegas.

Selain itu kata Idris, razia ini akan digiatkan secara rutin. Hal ini mengingat buruknya dampak kecanduan game online bagi anak usia sekolah.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Jembatan Kembar Margayasa di Padang Panjang yaitu Margayasa A dan B yang diterjang oleh banjir bandang pada akhir November 2025 lalu, sudah
BPJN Sumbar: Secara Teknis, Jembatan Kembar Margayasa Masih Layak dan Aman Digunakan
Pemko Padang Panjang mulai menyusun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Hal ini dilakukan sebagai
Pemko Padang Panjang Susun Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana