Brankas Berisi Uang Ratusan Juta Dicuri, Koperasi: Rencananya untuk Pembagian SHU

Brankas Berisi Uang Ratusan Juta Dicuri, Koperasi: Rencananya untuk Pembagian SHU

Maneger Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta.

Langgam.id - Brankas milik Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang dicuri orang tidak dikenal. Uang ratusan juta dan sejumlah dokumen lainnya yang ada di dalam brankas raib.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 06.04 WIB. Kemudian sehari setelah itu, barang bukti brankas dibuang dan ditemukan warga di Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

Menurut Maneger Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang, Margono Okta, total uang di dalam brankas sebanyak Rp256 juta. Sebagian uang ini rencananya akan dibagikan kepada anggota koperasi.

"Rp130 juta rencananya untuk pembagian SHU (sisa hasil usaha) koperasi. Kan keuntungan koperasi, ada sistem bagi hasil setiap tahun," kata Margono ditemui langgam.id, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Kronologi Pencurian Brankas Berisi Uang Ratusan Juta Milik Koperasi di Padang

Selain uang tunai, kata dia, juga terdapat empat BPKB sepeda motor dan satu BPBK mobil. Begitupun seluruh ijazah karyawan dan izin akte notaris koperasi.

Margono menduga para pelaku membawa brankas dari ruangnya ke luar dengan cara didorong. Sebab brankas tersebut memiliki berat sekitar 300 kilogram.

"Bisa dipastikan dari ruangan ini didorong, karena ada keramik pecah juga. Didorong sampai di luar," jelasnya.

Dari rekaman CCTV tampak pelaku mengunakan minibus Avanza berwarna hitam. Minibus ini sengaja di parkir di halaman koperasi dengan posisi pintu belakang mobil di depan pintu.

Namun CCTV yang ada di Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang ternyata tidak berfungsi. Sehingga rekaman pelaku beraksi hanya ada saat menaikkan brankas ke dalam mobil.

"Di dalam enggak kelihatan, memang sengaja mobil dimundurkan ke depan pintu. Pas brankas udah keluar, tiga orang mendorong brankas. Baru satu lagi turun mobil membantu," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya