BPN Sudah Ganti Rugi 103 Bidang Tanah untuk Tol Padang-Pekanbaru

feeder tol

Ilustrasi - Ruas tol Padang-Sicincin pada Juli 2020. (Foto: Dok Kementerian PUPR/ pu.go.id)

Langgam.id - BPN Kanwil Sumatera Barat (Sumbar) kembali menyerahkan uang ganti rugi lahan yang terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru. Ini merupakan kali kelima BPN menyerahkan ganti rugi lahan terkait proyek itu.

"Pada empat acara penggantian sebelumnya kita menyerahkan ganti kerugian terhadap 70 bidang tanah, pada kesempatan ini akan menyerahkan Ganti kerugian terhadap 33 bidang tanah, total yang telah kita serahkan berjumlah 103 idang tanah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman atau 8 persen dari total keseluruhan” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Sumbar, Yuhenri, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Mahyeldi-Audy Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Dia menyebut ganti rugi kali ini diserahkan untuk tanah seluas 16.043 meter persegi dengan nilai Rp3,4 miliar dan tanah seluas 20.499 meter persegi dengan nilai Rp4,8 miliar.

“Kami telah menyelesaikan pengerjaan pengukuran, pendataan seluas 32,4 KM atau sebanyak 1.400 bidang tanah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Kami telah menyerahkan data kepada wali nagari di masing-masing daerah agar dapat diakses oleh pihak masyarakat terkait," ucap Yuhenri.

Pemkab Padang Pariaman menyebut ruas tol Padang-Pekanbaru akan melalui Kabupaten Padang Pariaman sepanjang 44 KM. Keberadaan tol itu diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah itu.

"Pemerintah daerah saat ini fokus kepada percepatan ganti rugi tanah, agar proyek jalan tol Padang-Pekanbaru ini dapat segera dirampungkan," kata Inspektur Pemkab Padang Pariaman Hendra Aswara usai penyerahan ganti rugi. (*ABW)

Baca Juga

Pemkot Padang dan BPN Padang Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan
Pemkot Padang dan BPN Padang Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong