BPN Sudah Ganti Rugi 103 Bidang Tanah untuk Tol Padang-Pekanbaru

feeder tol

Ilustrasi - Ruas tol Padang-Sicincin pada Juli 2020. (Foto: Dok Kementerian PUPR/ pu.go.id)

Langgam.id – BPN Kanwil Sumatera Barat (Sumbar) kembali menyerahkan uang ganti rugi lahan yang terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru. Ini merupakan kali kelima BPN menyerahkan ganti rugi lahan terkait proyek itu.

“Pada empat acara penggantian sebelumnya kita menyerahkan ganti kerugian terhadap 70 bidang tanah, pada kesempatan ini akan menyerahkan Ganti kerugian terhadap 33 bidang tanah, total yang telah kita serahkan berjumlah 103 idang tanah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman atau 8 persen dari total keseluruhan” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Sumbar, Yuhenri, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Mahyeldi-Audy Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Dia menyebut ganti rugi kali ini diserahkan untuk tanah seluas 16.043 meter persegi dengan nilai Rp3,4 miliar dan tanah seluas 20.499 meter persegi dengan nilai Rp4,8 miliar.

“Kami telah menyelesaikan pengerjaan pengukuran, pendataan seluas 32,4 KM atau sebanyak 1.400 bidang tanah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Kami telah menyerahkan data kepada wali nagari di masing-masing daerah agar dapat diakses oleh pihak masyarakat terkait,” ucap Yuhenri.

Pemkab Padang Pariaman menyebut ruas tol Padang-Pekanbaru akan melalui Kabupaten Padang Pariaman sepanjang 44 KM. Keberadaan tol itu diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah itu.

“Pemerintah daerah saat ini fokus kepada percepatan ganti rugi tanah, agar proyek jalan tol Padang-Pekanbaru ini dapat segera dirampungkan,” kata Inspektur Pemkab Padang Pariaman Hendra Aswara usai penyerahan ganti rugi. (*ABW)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU