BPN Sudah Ganti Rugi 103 Bidang Tanah untuk Tol Padang-Pekanbaru

feeder tol

Ilustrasi - Ruas tol Padang-Sicincin pada Juli 2020. (Foto: Dok Kementerian PUPR/ pu.go.id)

Langgam.id - BPN Kanwil Sumatera Barat (Sumbar) kembali menyerahkan uang ganti rugi lahan yang terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru. Ini merupakan kali kelima BPN menyerahkan ganti rugi lahan terkait proyek itu.

"Pada empat acara penggantian sebelumnya kita menyerahkan ganti kerugian terhadap 70 bidang tanah, pada kesempatan ini akan menyerahkan Ganti kerugian terhadap 33 bidang tanah, total yang telah kita serahkan berjumlah 103 idang tanah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman atau 8 persen dari total keseluruhan” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Sumbar, Yuhenri, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Mahyeldi-Audy Komitmen Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Dia menyebut ganti rugi kali ini diserahkan untuk tanah seluas 16.043 meter persegi dengan nilai Rp3,4 miliar dan tanah seluas 20.499 meter persegi dengan nilai Rp4,8 miliar.

“Kami telah menyelesaikan pengerjaan pengukuran, pendataan seluas 32,4 KM atau sebanyak 1.400 bidang tanah yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, Kami telah menyerahkan data kepada wali nagari di masing-masing daerah agar dapat diakses oleh pihak masyarakat terkait," ucap Yuhenri.

Pemkab Padang Pariaman menyebut ruas tol Padang-Pekanbaru akan melalui Kabupaten Padang Pariaman sepanjang 44 KM. Keberadaan tol itu diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah itu.

"Pemerintah daerah saat ini fokus kepada percepatan ganti rugi tanah, agar proyek jalan tol Padang-Pekanbaru ini dapat segera dirampungkan," kata Inspektur Pemkab Padang Pariaman Hendra Aswara usai penyerahan ganti rugi. (*ABW)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar