BPBD Sumbar Imbau Warga Hindari Hoaks Terkait Erupsi Marapi dan Kerinci

BPBD Sumbar Imbau Warga Hindari Hoaks Terkait Erupsi Marapi dan Kerinci

Gunung Kerinci pada Rabu (11/1/2023). (Foto: PVMBG-BG-Kementerian ESDM)

Langgam.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan warga tidak percaya dan tidak menyebar kabar bohong atau hoaks berkaitan dengan aktivitas vulkanologi Gunung Marapi dan Kerinci.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Rumainur mengatakan, saat ini sudah banyak beredar di Whatsapp berbagai cerita tentang erupsi dua gunung api aktif ini. Ia meminta warga tidak percaya dengan berita sumber yang tidak jelas.

"Kondisi saat ini seharusnya tidak diperparah dengan kabar bohong. Tak elok menyebar kabar bohong dalam kondisi seperti ini. Jangan dipercaya," kata Rumainur, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Semakin Tinggi, Kolom Abu Mencapai 1000 Meter

Ia berpesan agar masyarakat mendengarkan informasi pemberitaan yang bersumber dari pemerintah. Karena pemerintah daerah mendapat konfirmasi langsung dari pemantauan.

"Kami sudah ingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan. Tidak mendekati gunung pada radius tiga kilometer sesuai imbauan PVMBG," ujarnya.

Seperti diketahui, Gunung Marapi berada di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam, Sumbar. Sementara Gunung Kerinci berada di dua provinsi, yakni Sumbar (Kabupaten Solok Selatan) dan Jambi (Kabupaten Kerinci).

Kedua gunung tersebut berada pada level II atau waspada. Gunung api ini beberapa hari belakangan menunjukkan aktivitas vulkanologi secara signifikan. (*/SS)

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya