Langgam.id - Sebanyak 25 orang masih tertimbun di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Sedangkan yang dinyatakan meninggal ada 15 orang. Hal ini berdasarkan data yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok.
Akses yang sulit, jauh dan medan yang berat menyulitkan tim menuju ke lokasi tambang tersebut.
"15 orang meninggal, 11 orang sudah dibawa, 4 masih di lokasi. 25 masih tertimbun, 3 orang luka-luka," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, Jumat (27/9/2029).
Irwan mengungkapkan bahwa peristiwa longsor di lokasi tambang emas ini terjadi pada Kamis (25/9/2024) sore. Proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung hingga siang hari ini
"Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal," beber Irwan.
Baca juga: 11 Orang Tewas di Tambang Emas Diduga Ilegal di Solok
Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti menyebutkan bahwa proses pencarian masih diupayakan dengan ekskavator.
Untuk korban yang telah dievakuasi dan selamat, terang Zulbakti, mengalami patah tulang. Mereka dibawa ke puskesmas hingga RSUD.
"Yang sudah dievakuasi dibawa ke puskesmas-puskesmas dan RSUD," tutur Zulbakti. (SI/yki)