Pemkab Tanah Datar Tindak Tegas Aktivitas PETI di Nagari Simawang

Langgam.id – Pemkab Tanah Datar menegaskan tidak diam dan akan menertibkan setiap pelanggaran yang merusak lingkungan dari penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.

“Anggapan bahwa pemerintah daerah seolah-olah diam terhadap aktivitas penambangan emas tanpa Izin di wilayah Nagari Simawang adalah hal yang keliru. Kita melakukan penertiban sesuai dengan kewenangan pemda,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerin) Tanah Datar, Nusyirwan, Selasa (13/1/2026).

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Surat Wali Nagari Simawang Nomor 300.1.6/135/WN-Simawang/2025 tertanggal 23 Desember 2025, terkait laporan aktivasi penambangan emas ilegal di tepian Batang Air Ombilin yang berlokasi di Jorong Padang Data, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, pemerintah daerah langsung berkoordinasi secara intens dengan pihak nagari dan kecamatan.

Bupati Tanah Datar bergerak cepat dengan langsung memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kemudian, terang Nusyirwan, pada 5 Januari 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar menugaskan tim terpadu yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berkoordinasi dengan Forkompinca Rambatan serta Wali Nagari Simawang, untuk melakukan peninjauan langsung.

“Pada saat itu, tim terpadu sudah mensosialisasikan regulasi minerba (kewenangan pemberi izin, dampaknya terhadap lingkungan dan sanksi serta menghentikan penambangan) kepada pemilik lahan yang disaksikan Forkopimca, Wali Nagari, Kepala Jorong, Unsur Masyarakat dan OPD terkait,” bebernya.

Nusyirwan mengatakan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan aktivitas PETI di Tanah Datar.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mudah terprovokasi oleh anggapan atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ucapnya. (*)

Baca Juga

Anggota DPR RI Mulyadi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sumbar Ada Bekingnya, Desak TNI Tertibkan
Anggota DPR RI Mulyadi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sumbar Ada Bekingnya, Desak TNI Tertibkan
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
WALHI Sumbar Ingatkan Penindakan Tambang Ilegal Jangan Hanya Sasar Pekerja Lapangan
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa