WALHI Sumbar Ingatkan Penindakan Tambang Ilegal Jangan Hanya Sasar Pekerja Lapangan

Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,

Ilustrasi tambang ilegal di Pasbar. [foto: Ist]

Langgam.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat menegaskan pemberantasan tambang emas ilegal tidak boleh berhenti pada penindakan pekerja lapangan semata. Penegakan hukum, menurut WALHI, juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pendukung maupun pelindung aktivitas tambang ilegal.

Direktur WALHI Sumatera Barat, Tomi Adam, mengatakan penanganan tambang emas ilegal selama ini dinilai belum menyentuh akar persoalan karena lebih banyak menyasar pelaku di lapangan.

Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat di balik aktivitas tambang ilegal, termasuk mereka yang dianggap membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.

“Pemberantasan tambang emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor-aktor yang diduga menjadi pendukung maupun pelindung aktivitas tersebut,” kata Tomi, Senin (18/5/2026).

Ia menilai maraknya aktivitas tambang emas ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah. Karena itu, WALHI Sumbar mendorong pemerintah pusat mengambil langkah tegas terhadap kepala daerah maupun aparat penegak hukum yang dianggap tidak menjalankan kewenangannya secara maksimal.

Menurut Tomi, sanksi terhadap pihak yang lalai diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

“Untuk memberikan efek jera kepada aparat, karena intinya kepala daerah dan aparat penegak hukum tidak menjalankan kewenangannya, salah satu yang harus dilakukan adalah mendesak pemerintah pusat untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah dan penegak hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan pembiaran terhadap tambang emas ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan sosial di masyarakat sekitar kawasan tambang.

Selain itu, WALHI Sumbar meminta pemerintah memperkuat pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Menurut WALHI, penegakan hukum yang menyeluruh menjadi langkah penting agar praktik tambang emas ilegal tidak terus berulang di berbagai daerah di Sumatera Barat. (HER)

Baca Juga

Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar