Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu

Langgam.id – Glamping di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan usai tragedi bulan madu berujung maut. Pengantin baru bernama Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi glamping. 

Gilang kritis, sedangkan Cindy dinyatakan meninggal dunia. Mereka diduga keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. 

Gas itu diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang diletakkan di kamar mandi dekat kloset. Sementara kamar mandi glamping tersebut tidak ada ventilasi.

Anggota DPRD Solok dari fraksi Gerinda, Hafni Hafiz membeberkan bahwa sebelum insiden ini, telah dibentuk panitia khusus (pansus) tentang reklamasi danau diateh. Pembentukan pansus ini dilakukan karena marak pembangunan di sempadan danau dan tidak berizin.  

Glamping maut tersebut berada di danau diateh. Tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit, menawarkan pemandangan memukau dari lanskap danau dan pegunungan sekitar. 

“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini pengawasan untuk orang yang mereklamasi danau maupun pembangunan di sempadan danau,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Hafni mengungkapkan, pansus dalam rapat paripurna telah meminta agar dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di sempadan danau diateh.  

“Kami sudah rekomendasi sebulan lalu untuk penertiban. Kawasan danau diateh ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami menunggu-menunggu sikap tegas BWS,” kata dia.  

Ia menyebutkan hasil kajian pansus glamping di lokasi kejadian tidak memiliki izin. Apalagi, bangunan kamar penginapan didirikannya di atas danau.  

“Ini sudah masuk kategori reklamasi. Hasil kajian tidak berizin, bangunan sudah ke danau membangun,” tegasnya.  

Di sisi lain, Hafni meminta kepolisian melakukan investigasi mendalam atas kasus meninggalnya pengantin baru tersebut. Sebab, banyak kejanggalan atau dugaan kelalaian yang dilakukan pihak glamping.  

“Kami minta aparat kepolisian melakukan investigasi lebih dalam lalu umumkan hasilnya ke publik. Ini masalah nyawa. Masak iya water heater dan tabung gas elpiji diletakkan di dalam kamar mandi,” ucapnya.

Baca Juga

Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah