Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu

Langgam.id – Glamping di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), jadi sorotan usai tragedi bulan madu berujung maut. Pengantin baru bernama Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi glamping. 

Gilang kritis, sedangkan Cindy dinyatakan meninggal dunia. Mereka diduga keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. 

Gas itu diduga berasal dari tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang diletakkan di kamar mandi dekat kloset. Sementara kamar mandi glamping tersebut tidak ada ventilasi.

Anggota DPRD Solok dari fraksi Gerinda, Hafni Hafiz membeberkan bahwa sebelum insiden ini, telah dibentuk panitia khusus (pansus) tentang reklamasi danau diateh. Pembentukan pansus ini dilakukan karena marak pembangunan di sempadan danau dan tidak berizin.  

Glamping maut tersebut berada di danau diateh. Tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit, menawarkan pemandangan memukau dari lanskap danau dan pegunungan sekitar. 

“Pansus ada 13 anggota dewan dari berbagai fraksi. Ini pengawasan untuk orang yang mereklamasi danau maupun pembangunan di sempadan danau,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Hafni mengungkapkan, pansus dalam rapat paripurna telah meminta agar dilakukan penertiban terhadap bangunan yang ada di sempadan danau diateh.  

“Kami sudah rekomendasi sebulan lalu untuk penertiban. Kawasan danau diateh ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), kami menunggu-menunggu sikap tegas BWS,” kata dia.  

Ia menyebutkan hasil kajian pansus glamping di lokasi kejadian tidak memiliki izin. Apalagi, bangunan kamar penginapan didirikannya di atas danau.  

“Ini sudah masuk kategori reklamasi. Hasil kajian tidak berizin, bangunan sudah ke danau membangun,” tegasnya.  

Di sisi lain, Hafni meminta kepolisian melakukan investigasi mendalam atas kasus meninggalnya pengantin baru tersebut. Sebab, banyak kejanggalan atau dugaan kelalaian yang dilakukan pihak glamping.  

“Kami minta aparat kepolisian melakukan investigasi lebih dalam lalu umumkan hasilnya ke publik. Ini masalah nyawa. Masak iya water heater dan tabung gas elpiji diletakkan di dalam kamar mandi,” ucapnya.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok