BNNP Sumbar Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp1,25 Miliar

BNNP Sumbar Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp1,25 Miliar

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat musnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak satu kilogram atau senilai Rp1,25 miliar di Kantor BNNP Sumbar, Kamis (14/03/2019).

Barang haram tersebut hasil tangkapan di Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu, (02/03/2019).

BNNP Sumbar berhasil menangkap empat tersangka, termasuk Pasangan Suami Istri (Pasturi). Tersangka menjadi kurir sabu-sabu pesanan warga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro, Kelas II Padang, atas nama Albert.

Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara mencapur dengan air mineral, kemudian diblender.

Setelah itu, cairan tersebut dimasukkan ke dalam kloset tiolet di kantor BNNP Sumbar, disaksikan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumbar, petugas dan Kepala BNNP Sumbar serta awak media.

Khasril Arifin, Kepala BNNP Sumbar menyebutkan, pemusnahan barang bukti, sesuai dengan surat ketetapan Pengadilan Negeri Padang.

"Perang kita bukan fisik lagi. Namun, narkoba bisa digunakan untuk perang, kalau generasi muda kita sudah terkena narkoba maka negara akan lemah di masa yang akan datang," ujar Khasril usai memusnahkan barang haram tersebut, Kamis (14/03/2019).

Selain itu, Wadir Reserse Narkoba Polda Sumbar, Rudy Yulianto mengatakan, memerangi narkoba merupakan tugas seluruh komponen bangsa secara bersama.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, kita harus memberantas dan mencegah narkoba secara bersama-sama," ujar Rudy yang juga hadir dalam pemusnahan sabu-sabu tersebut. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi