BNNP Sumbar Lakukan Pemeriksaan Tes Urine Paslon Kepala Daerah Pilkada 2024

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi. [foto: IG Ricky Yanuarfi]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan pasangan calon (paslon) kepala daerah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Pilkada Sumbar 2024.

Keterlibatan BNNP Sumbar ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa para calon pemimpin daerah yang akan bertarung di Pilkada 2024 ini bebas dari narkoba.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan urine terhadap para bakal calon untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

"Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat Sumbar dari dampak negatif yang timbul jika ada pemimpin yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Ricky dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Ricky mengharapkan agar seluruh pasangan calon dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga komitmen moral untuk bersama-sama membangun Sumatra Barat yang bersih dari narkoba," harap Ricky.

Selain pemeriksaan urine, terang Ricky, BNNP Sumbar juga akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam proses tracking terhadap para pasangan calon Pilkada Sumbar 2024.

Ricky mengungkapkan, BNNP Sumbar akan terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.

"Sinergi antara penyelenggara pemilu dan BNNP Sumbar beserta stakeholder lainnya diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa Sumbar menuju masa depan yang lebih baik dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada