BNNP Sumbar Musnahkan 145 Kg Ganja, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Langgam.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan sekitar 145 kilogram ganja hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Dalam kasus tersebut, empat orang tersangka diamankan dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Padang, Rabu (10/6/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang diungkap pada Mei lalu.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 145.082,3 gram ganja. Sebagian barang bukti lainnya telah disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam proses persidangan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 145.082,3 gram ganja. Sebagian telah disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di pengadilan,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman ganja dari Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan dua kendaraan di kawasan Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, pada 10 Mei 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh karung berisi ganja dengan total berat sekitar 150 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Dalam operasi tersebut, BNNP Sumbar mengamankan empat tersangka berinisial MI, DR, NLP, dan AF. Keempatnya diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan denda maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.

BNNP Sumbar menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat, termasuk melalui kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menurut Ricky, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, mengingat Sumatera Barat masih menjadi salah satu daerah yang kerap dijadikan jalur peredaran narkoba dari luar provinsi. (HER)

Baca Juga

Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang, 1 Pelaku Diringkus 
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang, 1 Pelaku Diringkus 
Kepala BNN RI Apresiasi Robot Pintar Deteksi Narkoba yang Digagas Politeknik Negeri Padang
Kepala BNN RI Apresiasi Robot Pintar Deteksi Narkoba yang Digagas Politeknik Negeri Padang
Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren, Kepala BNNP Sumbar Apresiasi Arisal Aziz Peduli 'Anak Panakan'
Rehabilitasi Narkoba Berbasis Pesantren, Kepala BNNP Sumbar Apresiasi Arisal Aziz Peduli ‘Anak Panakan’
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh