Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Amasrul wako padang

Amasrul. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Dia hanya ingin agar semua jelas aturan apa yang dilanggar. Jangan hanya dinonaktifkan karena dicari-cari kesalahannya, karena kalau dicarikan dia tidak akan terima.

Sementara dinonaktifkan saat ini, Amasrul tetap masuk kantor. Dia juga mengurus urusan di KOPRI karena jabatannya juga sebagai Ketua KOPRI Padang.

Dia mengaku tidak menuntut jabatan atau apa-apa, karena jabatan hanya amanah. Untuk apa jabatan kalau pimpinan tidak percaya lagi, namun dia ingin semua jelas aturan apa yang dilanggar.

“Saya sangat hormat dengan pak wali kota, tapi tentu harus ada syarat yaitu sesuai aturan, kalau saya tidak hormat ke pak Wali bisa celaka saya,” katanya.

Halaman:

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Anggaran DPRD Sumbar 2026 disorot
Anggaran Janggal Miliaran Rupiah DPRD Sumbar
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran ratusan juta untuk pengadaan barang rumah tangga dan elektronik di rumah dinas gubernur
Pengadaan Barang Mentereng di Rumah Dinas Gubernur Mahyeldi, dari Macbook Pro – Mesin Kopi
Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
Padang Resmi Miliki Perda Adat, Peran Ninik Mamak hingga Bundo Kanduang Diperkuat
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
19.000 Jemaah BKMT Ikuti Wisata Dakwah di Masjid Baiturrahmah Padang
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun