Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Amasrul wako padang

Amasrul. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Dia hanya ingin agar semua jelas aturan apa yang dilanggar. Jangan hanya dinonaktifkan karena dicari-cari kesalahannya, karena kalau dicarikan dia tidak akan terima.

Sementara dinonaktifkan saat ini, Amasrul tetap masuk kantor. Dia juga mengurus urusan di KOPRI karena jabatannya juga sebagai Ketua KOPRI Padang.

Dia mengaku tidak menuntut jabatan atau apa-apa, karena jabatan hanya amanah. Untuk apa jabatan kalau pimpinan tidak percaya lagi, namun dia ingin semua jelas aturan apa yang dilanggar.

“Saya sangat hormat dengan pak wali kota, tapi tentu harus ada syarat yaitu sesuai aturan, kalau saya tidak hormat ke pak Wali bisa celaka saya,” katanya.

Halaman:

Baca Juga

BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Mandiri
BKPSDM Padang Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Mandiri
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026
Kumpulkan 609 Medali, Kota Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar 2026