Blak-blakan Amasrul, Diberhentikan dari Sekda Padang hingga Rencana Somasi Wali Kota

Amasrul wako padang

Amasrul. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Dia hanya ingin agar semua jelas aturan apa yang dilanggar. Jangan hanya dinonaktifkan karena dicari-cari kesalahannya, karena kalau dicarikan dia tidak akan terima.

Sementara dinonaktifkan saat ini, Amasrul tetap masuk kantor. Dia juga mengurus urusan di KOPRI karena jabatannya juga sebagai Ketua KOPRI Padang.

Dia mengaku tidak menuntut jabatan atau apa-apa, karena jabatan hanya amanah. Untuk apa jabatan kalau pimpinan tidak percaya lagi, namun dia ingin semua jelas aturan apa yang dilanggar.

“Saya sangat hormat dengan pak wali kota, tapi tentu harus ada syarat yaitu sesuai aturan, kalau saya tidak hormat ke pak Wali bisa celaka saya,” katanya.

Halaman:

Baca Juga

5 Hari HJK Padang, Pemko Klaim Perputaran Uang Capai Rp46,5 Miliar
5 Hari HJK Padang, Pemko Klaim Perputaran Uang Capai Rp46,5 Miliar
Dokumen R3P, Fadly Amran Sebut Kebutuhan Penanganan Banjir Kota Padang Rp955,77 Miliar
Dokumen R3P, Fadly Amran Sebut Kebutuhan Penanganan Banjir Kota Padang Rp955,77 Miliar
Wako Padang Sambut Dubes Jerman, Bahas Sejumlah Peluang Kerja Sama
Wako Padang Sambut Dubes Jerman, Bahas Sejumlah Peluang Kerja Sama
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan TPA Air Dingin dengan Korea Selatan
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pengelolaan TPA Air Dingin dengan Korea Selatan
Pemko Padang Siapkan Rp23 Miliar untuk Bonus Atlet di Porprov Sumbar 2026
Pemko Padang Siapkan Rp23 Miliar untuk Bonus Atlet di Porprov Sumbar 2026
Porprov Sumbar 2026, Kota Padang Jadi Tuan Rumah 20 Cabor
Porprov Sumbar 2026, Kota Padang Jadi Tuan Rumah 20 Cabor