BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang

Langgam.id – Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling (manis javanica) di Padang, Selasa (23/9/2025).

Kepala BKSDA Sumbar, Hartono mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga merupakan jaringan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi dengan kategori appendix I itu.

Ketiga pelaku tersebut, terang Hartono, yaitu DW (53) warga Mentawai, BW (51) warga Pesisir Selatan dan RF (34) warga Pesisir Selatan.

“Bersama pelaku turut diamankan satu karung plastik berisi trenggiling dengan berat lebih dari 25 kilogram,” ujar Hartono dilansir dari rilis BKSDA Sumbar, Rabu (23/9/2025).

Selain itu, terang Hartono, juga diamankan kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku dalam aksinya.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Hartono menyebutkan bahwa para pelaku ini diduga melakukan menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperdagangkan specimen, bagian barang atau barang-barang yang dibuat dari bagian satwa-satwa yang dilindungi.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 A ayat (1) Huruf F Jo Pasal 21 ayat (2) huruf C Undang-undang Nomr 32 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ucapnya.

Selain itu, kata Hartono, pelaku juga diduga melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satrwa yang Dilindungi dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. (*/y)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba