Berunjuk Rasa di Sekolah, Warga Minta Kepala SMP 13 Padang Diganti

Berunjuk Rasa di Sekolah, Warga Minta Kepala SMP 13 Padang Diganti

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang berdialog dengan warga yang berunjuk rasa. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Puluhan warga di sekitar sekolah berunjuk rasa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Padang. Aksi di kawasan Tabing Padang tersebut berlangsung, Rabu, (20/3/2019).

Puluhan warga melakukan aksi di depan pagar sekolah dengan menempelkan tulisan-tulisan protes, serta menuntut Kepala Sekolah, Mayofa Rustam, segera diganti oleh kepala dinas pendidikan Kota Padang.

Menurut warga, terdapat banyak masalah di SMP 13. Antara lain, tidak adanya keharmonisan antara kepala sekolah dengan staf pengajar. Adanya keributan, perkelahian sesama guru, pro kontra terhadap kepala sekolah dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Koordinator Aksi, Aa Sabana, mengatakan proses belajar mengajar tidak lagi kondusif di SMPN 13 seperti yang dilaporkan oleh guru dan wali murid kepada tokoh masyarakat sekitar. Aksi damai dilakukan guna mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius, agar ada pertemuan bersama masyarakat dengan Kapolsek sebagai mediator.

"Aksi damai ini intinya ingin memutasi kepala sekolah yang ada, karena memang tidak sesuai dengan tugas yang dilakukan di sekolah ini," kata Aa sabana.

Ia mencontohkan terjadi perpecahan di kalangan guru. Dampaknya, menelantarkan proses belajar mengajar murid-murid.

Ia meminta agar kepala dinas pendidikan segera melakukan mutasi minimal pada April 2019 ini. Jika tidak dimutasi, menurutnya, masyarakat akan kembali melakukan demo.

Menurut Aa, dari sekitar 60 orang guru yang ada, ia memiliki 40 tanda tangan guru yang mendukung aksi warga untuk mengganti kepala sekolah.

Pada aksi ini kepala sekolah SMPN 13 Padang, Mayofa Rustam tidak hadir. Ketika ditanya pihak sekolah, Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMPN 13 Padang, Mujalmai, mengatakan tidak tahu dengan keberadaannya.

Mujalmai menyebut demo terjadi karena warga tidak menginginkan cara kepemimpinan kepala sekolah. Menurutnya masyarakat mendemo terjadi karena kepedulian terhadap sekolah, namun ia bersama guru lainnya mengaku tidak pernah melapor kepada warga terkait kejadian ini.

"Kalau soal pergantian kepala sekolah itu dinas yang ambil keputusan, bukan sekolah. Soalnya dinas yang punya kebijakan," kata Mujalmai.

Mengenai adanya 40 guru yang menandatangani protes kepada kepala sekolah yang disebut warga, Mujalmai membenarkan hal tersebut.

"Itu sudah lama, sudah sekitar dua bulan lalu. Itu saat kami menyampaikan unek unek-unek kepada wali kota," tuturnya.

Menanggapi demo dari warga, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius langsung mendatangi SMPN 13 Padang. Ia langsung mengelar pertemuan dengan warga yang protes di ruang guru yang dimediasi oleh Kapolsek Koto Tangah.

Dari hasil pertemuan bersama perwakilan warga, Kepala Dinas Pendidikan menandatangani surat yang berisi pernyataan akan mengevaluasi kepemimpinan kepala sekolah. Kepala Dinas juga akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan warga agar mengganti kepala sekolah. "Itu kan aspirasi masyarakat, tentu kita sudah tampung semuanya," kata Barlius.

Ia mengatakan, kepala dinas tidak bisa memutuskan begitu saja untuk mengganti kepala sekolah. Pergantian harus diusulkan terlebih dahulu kepada wali kota, sehingga yang memutuskan adalah walikota setelah diizinkan oleh menteri dalam negeri.

Ia juga menyayangkan terganggunya proses belajar mengajar di SMPN 13 Padang. Apalagi dalam waktu yang tidak lama akan ada ujian nasional.

"Masyarakat mohon bersabar, aspirasinya sudah kita tampung. Pergantian kepala sekolah tidak cepat, karena terkait nanti dengan penandatanganan ijazah, rapor, dana bos, SK UN, banyak kait mengaitnya," kata Barlius. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/36/DIKBUD/X/2023 tentang Proses Belajar
Disdikbud Padang Batasi Pembelajaran di Luar Ruangan Imbas Kabut Asap
Mulai 4 September 2023, Pemko Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah (Senin-Jumat) untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP.
Terapkan 5 Hari Sekolah, Wako Bukittinggi Anjurkan Guru Tak Beri PR ke Siswa
Pemerintah Kota Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Program ini dimulai pada 4 September
Terapkan 5 Hari Sekolah, Berikut Jadwal Belajar Siswa SD dan SMP di Bukittinggi
Pemko Bukittinggi resmi menerbitkan aturan lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Aturan dimulai 4 September 2023 ini.
Pemko Bukittinggi Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai 4 September 2023