Bersama 2 Tersangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi di Kota Pariaman

bersama-2-tersangka-puluhan-paket-sabu-diamankan-polisi-di-kota-pariaman

Tersangka bersama puluhan paket narkotika jenis sabu diamankan di Polres Kota Pariaman. [Foto: Satres Narkoba Polres Pariaman]

Langgam.id – Rencana peredaran puluhan paket narkotika jenis sabu berhasil digagalkan polisi. Dua tersangka bersama barang bukti, Selasa (30/8/2022) ini, telah diamankan di Polres Kota Pariaman.

Upaya penggagalan itu dilakukan Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman pada Senin (29 /8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim menangkap JY (29) dan RY (39) di Kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan 1 paket sedang dan 20 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain itu, didapati 1 kotak hitam yang diduga tempat penyimpanan sabu.

Petugas juga mengamankan 1 buah dompet warna hitam, beserta uang sebanyak Rp841 ribu. Tidak luput, 1 unit android dan 1 unit telepon genggam disita yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Kasat Narkoba IPTU Nofridal didampingi Kasi Humas AKP Syafrudin L membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar yang sering beroperasi.

“Keduanya diduga sebagai pengedar. Ini dapat dilihat dari barang bukti yang disita Tim Mata Elang Satres Narkoba,” kata Nofridal.

Disampaikan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat sebelumnya. Hasil penyelidikan, tersangka sering melakukan transaksi sabu di lokasi penangkapan.

“Dari situ kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka JY,” katanya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya. Dalam penggeledahan tim menemukan 1 paket ukuran sedang narkotika jenis sabu, serta 20 paket ukuran kecil.

“Tim juga mengamankan uang sebesar Rp841 ribu. Juga ada barang bukti lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Ikuti berita Kota Pariaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Mantan Bupati Solok 2 Periode Gusmal Wafat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat
Ekskavator Terlepas dari Trailer di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Sempat Padat
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar
Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar