Bersama 2 Tersangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi di Kota Pariaman

bersama-2-tersangka-puluhan-paket-sabu-diamankan-polisi-di-kota-pariaman

Tersangka bersama puluhan paket narkotika jenis sabu diamankan di Polres Kota Pariaman. [Foto: Satres Narkoba Polres Pariaman]

Langgam.id – Rencana peredaran puluhan paket narkotika jenis sabu berhasil digagalkan polisi. Dua tersangka bersama barang bukti, Selasa (30/8/2022) ini, telah diamankan di Polres Kota Pariaman.

Upaya penggagalan itu dilakukan Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman pada Senin (29 /8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Tim menangkap JY (29) dan RY (39) di Kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman yang diduga sebagai pengedar.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan 1 paket sedang dan 20 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain itu, didapati 1 kotak hitam yang diduga tempat penyimpanan sabu.

Petugas juga mengamankan 1 buah dompet warna hitam, beserta uang sebanyak Rp841 ribu. Tidak luput, 1 unit android dan 1 unit telepon genggam disita yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Kasat Narkoba IPTU Nofridal didampingi Kasi Humas AKP Syafrudin L membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar yang sering beroperasi.

“Keduanya diduga sebagai pengedar. Ini dapat dilihat dari barang bukti yang disita Tim Mata Elang Satres Narkoba,” kata Nofridal.

Disampaikan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat sebelumnya. Hasil penyelidikan, tersangka sering melakukan transaksi sabu di lokasi penangkapan.

“Dari situ kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka JY,” katanya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan tempat tinggalnya. Dalam penggeledahan tim menemukan 1 paket ukuran sedang narkotika jenis sabu, serta 20 paket ukuran kecil.

“Tim juga mengamankan uang sebesar Rp841 ribu. Juga ada barang bukti lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

Ikuti berita Kota Pariaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis