Beroperasi Tidak Sesuai Izin, Satpol PP Sita Alat Musik Kafe di Padang

Beroperasi Tidak Sesuai Izin, Satpol PP Sita Alat Musik Kafe di Padang

Aktivitas salah satu kafe yang diduga tidak sesuai izin di Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Salah satu kafe di Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan diduga beroperasi tidak sesuai izin yang dimiliki. Satpol PP Kota Padang menyita satu unit alat musik berupa sound system pada Rabu (22/6/2022) malam.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Syafnion mengatakan, kafe itu kedapatan menggelar kegiatan keramaian menggunakan Disc Jockey (DJ). Aktivitas kafe memicu keresahan di tengah-tengah masyarakat setempat.

"Pelaku usaha juga telah melanggar aturan yang tidak sesuai izin. Mereka ini hanya memiliki izin coffe shop bukan kegiatan DJ," katanya.

Buntut pelanggaran itu, Satpol PP Padang mengamankan mixer dan sound system ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

Syafnion menegaskan, pemilik usaha di Padang agar mematuhi aturan sesuai izin yang dikantongi. Diingatkan juga agar pemilik usaha tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

"Silahkan berusaha, namun jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Jangan keluar dari izin yang dimiliki," tuturnya.

Pihaknya mengajak pemilik usaha yang ada, untuk ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar lokasi tempat usaha. "Masyarakat sekitar jangan sampai terganggu," katanya.

Baca Juga: Langgar Aturan, Sejumlah Pelaku Usaha Kafe di Padang Dapat Surat Panggilan

Ditegaskan, jika masih membandel, Satpol PP padang akan melakukan penyitaan alat-alat musik yang ada. Ketegasan tersebut berlaku untuk semua kafe yang ada di Kota Padang.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Seorang remaja yang terseret ombak di Pantai Ujung Batu, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada dua hari lalu
Remaja Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Ujung Batu Padang Ditemukan Meninggal
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang