Beroperasi Tidak Sesuai Izin, Satpol PP Sita Alat Musik Kafe di Padang

Beroperasi Tidak Sesuai Izin, Satpol PP Sita Alat Musik Kafe di Padang

Aktivitas salah satu kafe yang diduga tidak sesuai izin di Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id - Salah satu kafe di Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan diduga beroperasi tidak sesuai izin yang dimiliki. Satpol PP Kota Padang menyita satu unit alat musik berupa sound system pada Rabu (22/6/2022) malam.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Syafnion mengatakan, kafe itu kedapatan menggelar kegiatan keramaian menggunakan Disc Jockey (DJ). Aktivitas kafe memicu keresahan di tengah-tengah masyarakat setempat.

"Pelaku usaha juga telah melanggar aturan yang tidak sesuai izin. Mereka ini hanya memiliki izin coffe shop bukan kegiatan DJ," katanya.

Buntut pelanggaran itu, Satpol PP Padang mengamankan mixer dan sound system ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

Syafnion menegaskan, pemilik usaha di Padang agar mematuhi aturan sesuai izin yang dikantongi. Diingatkan juga agar pemilik usaha tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

"Silahkan berusaha, namun jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat. Jangan keluar dari izin yang dimiliki," tuturnya.

Pihaknya mengajak pemilik usaha yang ada, untuk ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar lokasi tempat usaha. "Masyarakat sekitar jangan sampai terganggu," katanya.

Baca Juga: Langgar Aturan, Sejumlah Pelaku Usaha Kafe di Padang Dapat Surat Panggilan

Ditegaskan, jika masih membandel, Satpol PP padang akan melakukan penyitaan alat-alat musik yang ada. Ketegasan tersebut berlaku untuk semua kafe yang ada di Kota Padang.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Sakato FC Juara Lambox Mini Soccer Trofeo, Tumbangkan Bank Nagari dan Semen Padang
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Satu unit rumah hunian hangus terbakar di Jalan Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin (17/2/2025). Kepala Bidang Operasi
Satu Rumah Terbakar di Padang, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
ohon tumbang menimpa satu mobil, kabel telepon dan menghambat akses jalan di Jalan Simpang 4 Malintang, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Senin (17/2/2025).
Disenggol Truk Kontainer, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Hambat Akses Jalan
Pemko Padang menggelar Padang Festival Kulek-Kulek di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang. Event yang baru pertama kali dilaksanakan
250 Pelaku UMKM Ikuti Event Padang Festival Kulek-Kulek Edisi Pertama
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia