Berjualan di Trotoar, Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Padang

Personel Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah kawasan di Kota Padang. Di antaranya,

Salah satu lapak PKL yang ditertibkan Satpol PP Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di sejumlah kawasan di Kota Padang. Di antaranya, Jalan Tarandam, Gunung Pangilun, Air Tawar hingga Tabing.

Di Jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Satpol PP melakukan penertiban usai mendapatkan laporan bahwa PKL di daerah itu kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Akibatnya, trotoar yang biasanya digunakan oleh pejalan kaki untuk keamanannya, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mulai mengancam keselamatan pejalan kaki.

"PKL ini sudah sering diingatkan, bahkan juga sudah ada yang kita tipiringkan, namun kembali ada yang berjualan di atas trotoar dan mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Padang, Rozaldi, Rabu (11/10/2023).

Rozaldi mengungkapkan, dikarenakan sudah tidak mengindahkan teguran, beberapa lapak dan barang bukti lainnya, berupa tenda dan kursi, terpaksa diamankan ke Mako.

"Selanjutnya kita serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan yang bersangkutan," bebernya dikutip dari akun Facebook Satpol PP Padang, Rabu (11/10/2023).

Rozaldi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari. Ini karena PKL telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Kami Satpol PP, sangat berharap sekali kerja sama semua pedagang agar tidak lagi mengunakan trotoar untuk berjualan dan bersama-sama untuk menjaga trotoar agar bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya," beber Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing