Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)

Satpol PP Padang melakukan penertiban lapak PKL. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat berjualan, Senin (20/10/2025).

Penertiban lapak-lapak PKL ini dilakukan petugas penegak peraturan daerah (perda) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

‎Upaya penertiban ini dilakukan karena para pedagang diketahui menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
‎
‎Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.
‎
‎“PKL yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan tentu melanggar aturan. Kami sudah berulang kali melakukan imbauan agar mereka menempati lokasi yang sesuai dengan ketentuan,” beber Eka.
‎
‎Pada kegiatan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran langsung kepada para pedagang dan mengamankan sejumlah perlengkapan berjualan yang menghalangi fasilitas umum.
‎
‎”Kita berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” harap Eka. (*/y)

Baca Juga

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Tidak Hormat, Mangkir Kerja dalam Waktu Lama
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Karaoke di Warung Pinggir Jalan Bikin Warga Terganggu, Satpol PP Padang Turun Tangan
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Satpol PP Padang Bongkar Pagar yang Gunakan Badan Jalan di Dadok Tunggul Hitam
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Penertiban Warung Miras di Simpang Haru Padang Berujung Ricuh, 2 Petugas Satpol PP Terluka
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Patroli di Sejumlah Kafe, Satpol PP Padang Amankan Miras Diduga Ilegal
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Ramai Isu ‘Pocong Begal’ Datangi Rumah Warga, Begini Imbauan Satpol PP Padang