Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Dinas Kesehatan Padang Akui Ada Insentif Nakes yang Belum Dibayarkan

Langgam.id – Dinas Kesehatan Kota Padang menyebut insentif nakes belum dibayarkan sejak ...Lanjutkan Membaca

Kategori: Berita

Berita Langgam.id menyajikan berita Sumbar (Sumatera Barat) terbaru hari ini seputar peristiwa, hukum, kriminal, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, budaya, dan sejarah.