DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Langgam.id – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/9/2021).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah setempat.

“Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna DPRD Pesisir Selatan,” kata Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen.

Lampiran Gambar

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Abbas.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, sedangkan DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Ermizen.

Sebelum ditetapkan, Perda APBD-P 2021 telah diawali dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir tersebut, kesembilan fraksi sepakat menerima Ranperda APBD-P Tahun 2021 menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah usai penandatangan nota kesepakatan bersama, memberikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021menjadi Perda,” kata Wabup Rudi Hariyansyah.

Lebih lanjut, Wabup memerintahkan tim anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD-P Tahun 2021 kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.

Sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun sementara pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,73 triliun.

Diketahui, sebelumnya Bupati menyampaikan nota Ranperda APBD-P 2021 dalam rapat paripurna Senin (13/9/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Pj. Sekda, Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (dv)

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda