Berdiri di Atas Drainase, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang

Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, dibongkar Satpol PP pada Selasa (14/5/2024).

Pembongkaran bangunan liar yang dibangun di atas fasilitas umum di Jalan Sawahan, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satu unit bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase di Jalan Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dibongkar Satpol PP pada Selasa (14/5/2024).

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pemilik bangunan sebelum bangli itu dibongkar.

Bahkan terang Chandra, juga telah diberikan surat teguran hingga surat perintah bongkar sendiri. Akan tetapi pemilik belum juga membongkar bangunannya.

“Pemilik telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pihak kelurahan hingga Kecataman juga sudah menyurati pemilik, namun tidak di indahkan. Maka terpaksa kita bongkar dan semua puing-puing bangunannya kita bantu untuk dipindahkan ke rumahnya,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan bahwa ada total sebanyak tiga unit bangli yang berada di atas drainase di Jalan Sawahan tersebut. Namun dua unit lagi bakal dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Pemilik sampaikan kendalanya, karena belum bisa bongkar sendiri, namun tadi pemilik sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunannya. Kita berikan tenggang waktu hingga hari Selasa minggu depan,” tuturnya.

“Apabila tidak juga dibongkar, terpaksa kita lakukan pembongkaran kembali terhadap bangunan yang masih berdiri di atas fasilitas umum tersebut,” tegas Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban