Belum Berlaku Hari Ini, Penggunaan Aplikasi MyPertamina Masih Sekadar Imbauan untuk Mendaftarkan Kendaraan

Langgam.id - Wajib menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi masih sekadar imbauan untuk mendaftarkan kendaraan.

Aplikasi MyPertamina. (Foto: Dok. MyPertamina)

Langgam.id – Wajib menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi masih sekadar imbauan untuk mendaftarkan kendaraan. Penerapan aturan itu belum dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Sales Area Manajer (SAM) Pertamina Cabang Sumatra Barat (Sumbar) Naro Tama Fazri sat berkunjung ke Tanah Datar memastikan, bahwa penggunaan aplikasi itu belum diterapkan.

“Terkait dengan santernya informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat bahwa per tanggal 1 Juli 2022 akan ada pemberlakuan aplikasi Mypertamina dan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite, itu belum diberlakukan,” ujar Naro di Tanah Datar, Kamis (30/6/2022).

Jadi, kata Naro, ia dan rombongan datang ke Tanah Datar untuk sosialisasi dan meluruskan informasi yang kini tengah heboh di tengah-tengah masyarakat.

“Kita sosialisasi itu agar masyarakat mendaftar, pembatasannya itu kita tidak menentukan kapan, tapi kita mengharapkan masyarakat mendaftarkan kendaraannya untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, jadi baru tahap pendaftaran dan belum ada pembatasan,” ungkapnya.

Dijelaskan Naro, per 1 Juli 2022 itu waktu dimulainya pendaftaran kendaraan melalui aplikasi Mypertamina. Lalu, terkait penerapannya kapan, itu juga masih menunggu ketentuan dari pusat.

Untuk mendaftarkan kendaraan, sebut Naro, tidak harus melalui aplikasi, tapi ada websitenya, yaitu www.subsiditepat.mypertamina.

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak paham teknologi, kata Naro, Pertamina akan mendirikan posko-posko di setiap kabupaten/kota.

Baca juga: Uji Coba Wajib Pakai MyPertamina di Tanah Datar Bakal Berlaku di 4 SPBU, Ini Lokasinya

“Posko ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang memerlukannya secara offline, namun secara online kita juga menginformasikan lewat semua media sosial. Harapan kita, masyarakat tetap tenang, yang penting mendaftar saja dulu, nanti implementasinya akan kita informasikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra berharap penerapan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina itu berjalan lancar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tanah Datar untuk segera mendaftarkan kendaraannya, jika sudah benar-benar diterapkan, bisa langsung mendapatkan BBM bersubsidi, khusus yang menggunakan bahan bakar Pertalite,” katanya.

Baca juga: Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

Eka beraharap, adanya aplikasi itu, Pertamina bisa mengurangi kecurangan-kecurangan yang terjadi selama ini di SPBU.

Baca Juga

DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor