Belum Berlaku Hari Ini, Penggunaan Aplikasi MyPertamina Masih Sekadar Imbauan untuk Mendaftarkan Kendaraan

Langgam.id - Wajib menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi masih sekadar imbauan untuk mendaftarkan kendaraan.

Aplikasi MyPertamina. (Foto: Dok. MyPertamina)

Langgam.id - Wajib menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi masih sekadar imbauan untuk mendaftarkan kendaraan. Penerapan aturan itu belum dimulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Sales Area Manajer (SAM) Pertamina Cabang Sumatra Barat (Sumbar) Naro Tama Fazri sat berkunjung ke Tanah Datar memastikan, bahwa penggunaan aplikasi itu belum diterapkan.

"Terkait dengan santernya informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat bahwa per tanggal 1 Juli 2022 akan ada pemberlakuan aplikasi Mypertamina dan pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite, itu belum diberlakukan," ujar Naro di Tanah Datar, Kamis (30/6/2022).

Jadi, kata Naro, ia dan rombongan datang ke Tanah Datar untuk sosialisasi dan meluruskan informasi yang kini tengah heboh di tengah-tengah masyarakat.

"Kita sosialisasi itu agar masyarakat mendaftar, pembatasannya itu kita tidak menentukan kapan, tapi kita mengharapkan masyarakat mendaftarkan kendaraannya untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi, jadi baru tahap pendaftaran dan belum ada pembatasan," ungkapnya.

Dijelaskan Naro, per 1 Juli 2022 itu waktu dimulainya pendaftaran kendaraan melalui aplikasi Mypertamina. Lalu, terkait penerapannya kapan, itu juga masih menunggu ketentuan dari pusat.

Untuk mendaftarkan kendaraan, sebut Naro, tidak harus melalui aplikasi, tapi ada websitenya, yaitu www.subsiditepat.mypertamina.

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak paham teknologi, kata Naro, Pertamina akan mendirikan posko-posko di setiap kabupaten/kota.

Baca juga: Uji Coba Wajib Pakai MyPertamina di Tanah Datar Bakal Berlaku di 4 SPBU, Ini Lokasinya

"Posko ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat yang memerlukannya secara offline, namun secara online kita juga menginformasikan lewat semua media sosial. Harapan kita, masyarakat tetap tenang, yang penting mendaftar saja dulu, nanti implementasinya akan kita informasikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra berharap penerapan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina itu berjalan lancar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tanah Datar untuk segera mendaftarkan kendaraannya, jika sudah benar-benar diterapkan, bisa langsung mendapatkan BBM bersubsidi, khusus yang menggunakan bahan bakar Pertalite,” katanya.

Baca juga: Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

Eka beraharap, adanya aplikasi itu, Pertamina bisa mengurangi kecurangan-kecurangan yang terjadi selama ini di SPBU.

Baca Juga

Dishub Sumatra Barat mencatat ada 26 titik potensi kemacetan. Ke-26 titik potensi kemacetan itu tersebar di 8 kabupaten/kota di Sumbar.
Berikut 26 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Tersebar di 8 Kabupaten/Kota
Sejumlah Nama Beken Masuk Radar Semen Padang FC untuk Berlaga di Liga 1
Sejumlah Nama Beken Masuk Radar Semen Padang FC untuk Berlaga di Liga 1
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Suhatman Imam menyebut pemain muda sulit muncul karena tidak ada klub Sumbar di Liga 1.
Suhatman Imam Ungkap Kriteria Pelatih Baru Semen Padang FC