Belum Bayar Retribusi, 3.956 Makam di Padang Terancam Dihimpit

Makam padang

Makam diberi tanda silang merah karena belum bayar retribusi [dok. Diskominfo Padang]

Langgam.id - 3.956 makam di Kota Padang terancam dihimpit dengan makam baru (tumpang sari). Hal ini karena ahli waris makam tersebut belum membayar retribusi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, ribuan makam tersebut tersebar ke tiga area pemakaman.

"Sebanyak 3.956 makam sudah kita beri silang merah karena ahli warisnya belum membayar retribusi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/10/2021).

Dari 3.956 makam itu, paling banyak terdapat di TPU Tunggul Hitam. Di sini, 3.442 makam masih menunggak retribusi.

Baca juga: Makam di Padang Masih Banyak Menunggak Retribusi, DLH Surati Ahli Waris

"Iya, di Tunggul Hitam yang paling banyak," ujarnya.

Sedangkan di dua tempat pemakaman lainnya, seperti di TPU Bungus dan TPU Aia Dingin, jumlahnya tidak begitu banyak. Di TPU Bungus terdapat 214 makam. Di TPU Aia Dingin sebanyak 300 makam.

Pemko Padang mengimbau keluarga ahli waris agar segera membayarkan retribusi sewa tanah makam

"Apabila keluarga ahli waris belum membayar retribusi, makam tersebut akan dihimpit dengan makam baru (tumpang sari)," terangnya.

Agar tidak dihimpit dengan makam lain, Dinas Lingkungan Hidup mengimbau kepada keluarga ahli waris untuk segera membayar tunggakan retribusi sewa tanah. Pemko Padang menetapkan batas akhir pembayaran retribusi yakni pada 30 November 2021.

"Bagi keluarga ahli waris agar segera melapor ke Kantor UPTD TPU DLH Kota Padang," ujar Mairizon.

Bagi keluarga ahli waris yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor handphone 085365266767, 081363020913 , atau 081363327796, di setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Nagari dengan nomor rekening penampung retribusi pelayanan pemakaman: 1000.0101.00594-1.

Seperti diketahui, DLH Kota Padang melalui UPT TPU Kota Padang telah melakukan sosialisasi dan pemasangan pemberitahuan terkait masih adanya tunggakan retribusi sewa tanah makam. Pemberitahuan dan sosialisasi dilakukan di sebelas Kantor Kecamatan di Kota Padang

Baca Juga

Lapangan padel pertama di Kota Padang Glasshaus akan segera grand opening pada Sabtu 20 September 2025 akhir pekan ini
Glasshaus Lapangan Padel Pertama di Kota Padang Launching Akhir Pekan Ini
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah