Belum Bayar Retribusi, 3.956 Makam di Padang Terancam Dihimpit

Makam padang

Makam diberi tanda silang merah karena belum bayar retribusi [dok. Diskominfo Padang]

Langgam.id – 3.956 makam di Kota Padang terancam dihimpit dengan makam baru (tumpang sari). Hal ini karena ahli waris makam tersebut belum membayar retribusi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, ribuan makam tersebut tersebar ke tiga area pemakaman.

“Sebanyak 3.956 makam sudah kita beri silang merah karena ahli warisnya belum membayar retribusi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/10/2021).

Dari 3.956 makam itu, paling banyak terdapat di TPU Tunggul Hitam. Di sini, 3.442 makam masih menunggak retribusi.

Baca juga: Makam di Padang Masih Banyak Menunggak Retribusi, DLH Surati Ahli Waris

“Iya, di Tunggul Hitam yang paling banyak,” ujarnya.

Sedangkan di dua tempat pemakaman lainnya, seperti di TPU Bungus dan TPU Aia Dingin, jumlahnya tidak begitu banyak. Di TPU Bungus terdapat 214 makam. Di TPU Aia Dingin sebanyak 300 makam.

Pemko Padang mengimbau keluarga ahli waris agar segera membayarkan retribusi sewa tanah makam

“Apabila keluarga ahli waris belum membayar retribusi, makam tersebut akan dihimpit dengan makam baru (tumpang sari),” terangnya.

Agar tidak dihimpit dengan makam lain, Dinas Lingkungan Hidup mengimbau kepada keluarga ahli waris untuk segera membayar tunggakan retribusi sewa tanah. Pemko Padang menetapkan batas akhir pembayaran retribusi yakni pada 30 November 2021.

“Bagi keluarga ahli waris agar segera melapor ke Kantor UPTD TPU DLH Kota Padang,” ujar Mairizon.

Bagi keluarga ahli waris yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor handphone 085365266767, 081363020913 , atau 081363327796, di setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Nagari dengan nomor rekening penampung retribusi pelayanan pemakaman: 1000.0101.00594-1.

Seperti diketahui, DLH Kota Padang melalui UPT TPU Kota Padang telah melakukan sosialisasi dan pemasangan pemberitahuan terkait masih adanya tunggakan retribusi sewa tanah makam. Pemberitahuan dan sosialisasi dilakukan di sebelas Kantor Kecamatan di Kota Padang

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Prabowo Tinjau Pengerjaan Jalan Nasional Lembah Anai
Prabowo saat mengunjungi posko darurat di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam pada Rabu pagi (18/12/2025)
Kunjungi Salareh Aia, Prabowo Janji Huntara Rampung dalam Satu Bulan
Warga Silareh Aia Timur Abdul Gani tak kuasa melepas tangisnya saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Tangis Abdul Gani Penyintas Galodo Pecah saat Bertemu Prabowo
Presiden Prabowo mencicipi nasi goreng dapur umum di Silareh Aia, Rabu (19/12/2025).
Momen Prabowo Cicipi Nasi Goreng Dapur Umum saat Kunjungi Sumbar
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sumbar, Mulyadi Serahkan Bantuan 28 Unit Komputer di SMKN 1 Baso
Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sumbar, Mulyadi Serahkan Bantuan 28 Unit Komputer di SMKN 1 Baso